BEGINI CARA MEMBUAT QRIS BRI
Nias,- QRIS (Quick Response Indonesian Standard) atau bisa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat dan terjaga keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menggunakan standard QRIS dalam implementasinya.
Acquirer (pengelola) adalah Bank atau Non Bank yang telah tersertifikasi oleh Bank Indonesia dan ASPI untuk dapat menerima dan memproses transaksi pembayaran QRIS.
Merchant QRIS adalah para pelaku usaha yang telah diakuisisi serta terdaftar pada Acquirer Bank, yang dapat menerima transaksi QRIS. Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI. Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya. Jadi, ayo pakai QRIS!
Bagaimana Cara Membuat QRIS BRI ?
• Pertama Anda harus membuka rekening BRI terlebih dahulu.
• Kemudian mengisi formulir yang telah disediakan.
• Lalu membawa identitas seperti KTP dan juga NPWP.
Setelah dokumen tersebut sudah lengkap, Anda dapat mendaftarkan merchant BRI dengan cepat dan mudah. Namun, jika Anda masih memiliki pertanyaan, Anda dapat menghubungi Helpline Merchant BRI di 1500274. Hal lain yang harus diperhatikan adalah biaya administrasi, karena ada sejumlah biaya administrasi yang dibebankan sebagai merchant QRIS.
Adapun biaya transaksi untuk pendaftaran QR BRI adalah:
• Transaksi Reguler: 0.7%
• Transaksi Bidang Pendidikan: 0.6%
• Transaksi di SPBU: 0.4%
• Transaksi Bantuan Sosial: Free
Sedangkan biaya settlement QRIS BRI adalah: • Kurang dari Rp50.000: Rp2.000
• Lebih dari Rp50.000: Rp3.000
Guna memberikan kemudahan dalam bertransaksi, Anda sebagai pemilik usaha dalam bentuk UMKM, pebisnis online, merchant chain, bahkan rumah ibadah atau yayasan sosial bisa mendaftar QRIS BRI. Berikut beberapa langkah yang bisa Anda lakukan.
• Pertama, Anda perlu mengunjungi web jadimerchantqrisbri.com • Kemudian klik “Daftar QRIS sekarang” • Lalu masukkan data bisnis atau usaha Anda.
• Kemudian BRI akan melakukan verifikasi data, biasanya dengan konfirmasi via telepon dan secara langsung.
• Setelah itu BRI akan mendaftarkan usaha Anda, menjadi merchant QRIS BRI.
• Setelah terbentuk maka BRI akan memasang QRIS ke tempat usaha atau bisnis Anda
Cara Menggunakan QRIS BRI
Cara menggunakan atau pembayaran menggunakan QRIS BRI bisa dilakukan dengan beberapa langkah berikut ini.
• Pertama, buka aplikasi BRImo yang ada di ponsel Anda.
• Kemudian klik ikon “QRIS” dan scan QR code yang sudah ada pada merchant bisnis Anda.
• Pastikan terlebih dahulu nama merchant sudah sesuai, lalu pilih sumber dana dan klik OK.
• Lalu masukan jumlah nominal jika belum ada.
• Terakhir, cek terlebih dahulu detail pembayarannya dan masukan PIN untuk menyelesaikan transaksi Anda.
Apa yang dilakukan oleh Merchant QRIS jika belum menerima pembayaran dari BRI ?
Maka yang terlebih dahulu dilakukan adalah :
1. Pastikan transaksi yang dimaksud merchant menerima SMS Notifikasi atau tertera di portal web agen merchant. Jika tidak menerima, maka pastikan Merchant tidak mempunyai Acquirer (Bank/PJSP) lainnya selain BRI.
Catatan : Jika Merchant mempunyai Acquirer selain BRI, untuk transaksi Off Us akan masuk kedalam transaksi Acquirer yang pertama mengakuisisi.
2. Pastikan rekening penampungan merchant statusnya aktif/ tidak dormant.
Catatan : Jika statusnya tidak aktif agar merchant mengajukan permohonan perubahan rekening ke unit kerja pemrakarsa untuk selanjutnya dana akan diterima pada H+1 sejak rekening penampungan merchant berubah di sistem.