Terbaru

Ombudsman RI Kunjungi Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli

Gunungsitoli, - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara melakukan penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik di Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli, Rabu, 20 September 2023. 

Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli merupakan salah satu OPD yang menyelenggarakan standar pelayanan Publik. 

Standar pelayanan publik tujuannya  memberikan keterbukaan akses informasi kepada masyarakat sehingga dalam sebuah pelayanan baik persyaratan, prosedur, biaya dan jangka waktu dapat diukur dan diketahui masyarakat tanpa mengalami kebingungan serta menuntut pengawasan masyarakat dalam penyelenggaraannya.

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yg diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan baik di pusat maupun di Daerah.

"Terimakasih kunjungan dari Bapak/ibu, Semoga dengan kedatangan Bapak dan Ibu Penyelenggaran Pelayanan Publik khususnya di Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli semakin bagus  dan sesuai dengan Standar Pelayanan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," ujar Kadis Pendidikan. 

Iklan

Loading...
 border=