Desa Hilimbaruző Jadi Desa Yang Ke-3 di Kecamatan Gunungsitoli Deklarasikan ODF
Guningsitoli,- Desa Hilimbaruzo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli melaksanakan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan bertempat di Gedung Gereja GNKP-Indonesia Distrik 39 Hilimbaruzo, Jumat (16/07/2023). Desa tersebut menjadi Desa ke-3 di Kecamatan Gunungsitoli yang mendeklarasikan stop buang air besar sembarangan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Gunungsitoli Karya Septianus Bate'e, SSTP.,MAP yang datang mewakili Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan ucapan selamat atas deklarasi ODF yang telah dilaksanakan Desa Hilimbaruző.
“Ini tidak mudah karena komitmen dan konsistensi bisa diwujudkan ini adalah desa ke-3 di Kecamatan Gunungsitoli yang deklarasi ODF,”ucapnya.
Selain itu, dirinya juga menghimbau masyarakat Desa Hilimbaruzo untuk menjaga semua bangunan yang telah dibuat oleh Pemerintah, baik itu Pemerintah Daerah maupun Pemerintahan Desa
Camat Gunungsitoli Wahyu F. Gulo juga mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa, BPD, lembaga-lembaga desa dan masyarakat. Karena dengan dukungan semua pihak pelaksanan deklarasi dapat terlaksana.
“Kami berharap Deklarasi ini bisa berkelanjutan dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya menjadi seremonial saja. Jika ada keluarga baru atau yang berpindah ke desa ini membangun rumah, kami berharap dari Pemerintah Desa untuk menghimbau agar warga tersebut membuat jemban dan septic tank.
Sementara Pj. Kepala Desa Hilimbaruzo, Yaserman Zendrato menyampaikan bahwa pelaksanaan Deklaris ODF berdasarkan hasil verifikasi jamban sehat oleh Puskesmas Kauko dan hasil Validasi Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli.
"Setelah mengalokasikan pembangunan jamban untuk rumah warga denga rincian yakni pada tahun 2020 Jumlah jamban dibangun 112 unit, tahun 2021 sebanyak 5 unit dan tahun 2022 sebanayak 3 unit," ujarnya. (Red)