KPPN Gunungsitoli Tuntas Salurkan THR sebesar Rp9,68 Milyar
Sebagaimana tahun sebelumnya, Pemerintah kembali memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia setelah mempertimbangkan kondisi keuangan negara.
Kebijakan Pemberian THR juga sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional, menambah daya beli masyarakat dalam memenuhi berbagai kebutuhan hidup.
Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 dan lebih lanjut dalam petunjuk teknis pembayaran THR dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 Tahun 2023 dijelaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan diterima yaitu sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum), dan 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
Dengan mempedomani ketentuan tentang pembayaran THR, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Gunungsitoli (KPPN) bergerak cepat dan berkoordinasi intensif dengan semua satuan kerja untuk akselerasi penyaluran THR. Sebagai wujud pelayanan unggulan yang Handal dalam melayani masyarakat khususnya terkait pengelolaan keuangan negara dalam akselerasi penyaluran THR, KPPN Gunungsitoli melaksanakan langkah-langkah strategis agar penyelesaian penyaluran THR dapat terlaksana dengan cepat dan akurat yaitu dengan membuka jam layanan pada hari libur serta bersinergi kerjasama internal dan eksternal dalam menuntaskan pembayaran THR.
Jauh lebih cepat dari waktu yang ditetapkan, KPPN Gunungsitoli telah menuntaskan pembayaran THR dalam 3 hari kerja mulai tanggal 4 s.d. 6 April 2023. Total THR yang dicairkan sebesar Rp9,68 Milyar untuk 2.376 Pegawai ASN/TNI/Polri/PPPK/PPNPN yang tersebar di 68 satuan kerja se Kepulauan Nias. Secara umum sumber dana pembayaran THR dimaksud berasal dari Belanja Pegawai namun sebagian pembayaran THR bersumber dari belanja barang untuk pembayaran THR PPNPN.
Pencairan THR berjalan dengan lancar dan tuntas dengan cepat dan tanpa biaya yang sesuai dengan janji layanan KPPN Gunungsitoli bahwa semua layanan yang disampaikan KPPN Gunungsitoli adalah Zero Cost (tanpa biaya).
Selanjutnya untuk pembayaran THR di lingkungan Pemerintah Daerah dengan estimasi jumlah THR sebesar 59,7 Milyar untuk 14.470 pegawai direncanakan akan diselesaikan pencairannya sekitar tanggal 12 April 2023.
Dengan cairnya pembayaran THR maka diharapkan agar pegawai yang telah menerima THR yaitu ASN/TNI/Polri/PPPK/PPNPN terbantu dalam memenuhi kebutuhannya khususnya pada Hari Raya Idul Fitri dan untuk memenuhi kebutuhan penting lainnya sekaligus akan memberikan dampak pada peningkatan konsumsi masyarakat dan multiplier effect yang lebih luas pada masyarakat umum. (Red)