Terbaru

Elisati Halawa Pimpin Rapat Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Nias Selatan


Nias Selatan - Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan pimpin rapat paripurna pengambilan sumpah jabatan pengganti antar waktu DPRD Nias Selatan, Jumat (3/3/2023). 

Ketua DPRD Nias Selatan menyampaikan bahwa pelantikan ini berdasarkan surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor tentang peresmian pemberhentian PAW anggota DPRD Nias Selatan

"Berdasarkan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/58/KPTS/2023 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Nias Selatan masa jabatan 2019 - 2024".Ujar Elisati. 

Anggota DPRD Nias Selatan yang diambil sumpah dan janji adalah Reanji Fransiscus Totonafo Gulo menggantikan Faakhadodo Gulo (Alm) dari Fraksi Partai Gerindra. 

"Perlu saya ingatkan bahwa janji dan sumpah yang saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa Negara kesatuan RI, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945 serta sumpah janji yang saudara ucapakan ini disaksikan oleh para hadirin dan juga Tuhan Yang Maha Esa." Ujar Elisati saat mengambil sumpah janji Reanji Fransiscus Totonafo Gulo. 

Elisati juga berharap agar anggota DPRD yang baru saja dilantik untuk terus belajar dan berjuang dalam menyampaikan aspirasi rakyat yang diwakilinya. 

"Kepada saudara Reanji agar terus belajar bersama dan berjuang dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakili dan bekerja sesuai amanat Undang - undang." Tandasnya

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Nias Selatan, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Thomas Dachi, Sekda, Anggota DPRD Nias Selatan, Danlanas Nias, Dandim, Kapolres Nias Selatan dan Kepala OPD serta Tokoh Agama. (Tri Buaya).

Iklan

Loading...
 border=