Terbaru

Ini Pandangan Umum Fraksi Persatuan Indonesia Soal Ranperda Bangunan Gedung

GUNUNGSITOLI,- Fraksi Persatuan Indonesia (FPI) DPRD Kota Gunungsitoli menyampaikan tiga pandangan umum tentang Ranperda Bangunan Gedung.

Tiga pandangan itu dibacakan Ketua Fraksi Persatuan Indonesia DPRD Kota Gunungsitoli, Darman Zendrato, dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Jumat (25/11/2022).

Darman menjelaskan, setelah mencermati pandangan umum Walikota Gunungsitoli atas Ranperda Bangunan Gedung, Fraksi Persatuan Indonesia mempunyai tiga catatan. Diantaranya:

1. Fraksi Persatuan Indonesia berharap, Ranperda Bangunan Gedung menjadi pedoman penataan penyelenggaraan bangunan yang tertib administratif dan teknis untuk mewujudkan bangunan fungsional, serasi dan selaras dalam penggunaannya.

2. Fraksi Persatuan Indonesia menekankan, penyusunan Ranperda Bangunan Gedung memperhatikan peraturan perundang-undangan dan kearifan lokal sehingga menghasilkan produk hukum efektif dan efisien yang mampu mengakomodir segala urusan kepentingan masyarakat.

3. Fraksi persatuan Indonesia berharap, Ranperda Bangunan Gedung menjadi regulasi yang tidak memberatkan masyarakat serta dapat dipatuhi semua pihak. (Red)

Iklan

Loading...
 border=