Terbaru

Terkait Kasus Sajam Yang Melibatkan NH, Polisi: Tak Ada Penjebakkan.!

Pelaku (NH) yang terlibat kasus Sajam (Kolom Merah) dihadirkan pada saat konfrensi pers Polres Nias |Foto: istimewa 

Gunungsitoli,- Polisi menegaskan bahwa tidak ada penjebakkan atau cipta kondisi atas penangkapan seorang pemuda asal Gunungsitoli Alo'oa berinisial NH Alias Hesi (29) pada Rabu 11 Mei 2022 di depan Toko Linory Kota Gunungsitoli.

Hal itu disampaikan Kaurbin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Nias, Iptu Sugiabdi saat menggelar konferensi pers di lobi Mapolres Nias, Kamis (19/05/2022) kemarin.

"Kami tegaskan, tidak ada penjebakkan atas kasus ini. Ini murni kita temukan senjata tajamnya di dalam jok sepeda motor yang dia kendarai," ujar Sugiabdi menjawab pertanyaan dari wartawan.

"Saat kita tangkap, kondisi jok sepeda motor yang ia kendarai juga dalam keadaan tertutup. Itu terlihat dari rekaman cctv yang sudah kita dapatkan. Jika ada pernyataan-pernyataan tersangka terkait itu, maka itu sah-sah saja. Ini kan masih proses sidik," ucapnya.

Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan terkait kasus sajam tersebut.

"Termasuk kepemilikan sepeda motor. Kita masih dalami. Karena yang dimiliki si pelaku ini hanya STNK. Sementara bukti kepemilikan berupa BPKB tidak ada," tuturnya.

Sugiabdi mengatakan, tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan tambahan terkait kepemilikan sepeda motornya, termasuk berkoordinasi dengan pihak Samsat.

"Semua kasus bisa saja kita lakukan penyelidikan tambahan. Bisa saja juga kasus ini berkembang," ucapnya.

Untuk diketahui, NH ditangkap tim Opsnal Polres Nias saat mengendarai sepeda motor jenis matic dengan nomor Polisi F 4525 UAU. Polisi mencurigai sepeda motor yang dikendarainya itu bodong.

Saat diperiksa, di dalam Jok motornya ditemukan senjata tajam jenis pisau. Kepada NH, Polisi dikenai pasal Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 12 tahun penjara.

Saat konfrensi pers tersebut, NH Alias Hesi dihadirkan di hadapan wartawan. Hesi tampak tertunduk dengan seragam Tahanan Polres Nias dengan nomor punggung 09.(Red)

Iklan

Loading...
 border=