Wardaniman Larosa Menjadi Juri Lomba Debat Hukum Nasional Veteran Legal Competition 2022
Jakarta,- Salah seorang Lawyer asal Pulau Nias, Wardaniman Larosa memenuhi undangan Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta untuk menjadi Dewan Juri Babak Final Lomba Debat Hukum Nasional Veteran Legal Competition 2022.
Melalui keterangan tertulisnya, Wardaniman Larosa menerangkan bahwa tema debat hukum kali ini mengangkat isu tentang Penjeratan Pidana Praktik Prostitusi Online dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Karena diyakini akhir-akhir ini maraknya penyakit masyarakat dibidang prostitusi online.
Acara lomba debat hukum babak final tersebut diselenggarakan pada hari minggu, 10 April 2020 secara virtual di kampus Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta.
Acara Lomba Debat tersebut telah memilih Dewan Juri yang mumpuni dan ahli di bidangnya masing-masing antara lain:
1. Prof. Dr. Bambang Waluyo, SH.MH. (Jaksa Agung Muda di Kejagung RI).
2. Dr. Yenti Garnasih, SH.,MH. (Dosen FH Trisakti dan Ketua Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi)
3. Dr. Supardi, SH.,MH. (Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung RI)
4. Dr. Wardaniman Larosa, SH.,MH. (Advokat & Founder WLP Law Firm)
5. Dr. Benny Harmoni Harefa, SH.,MH. (Dosen Hukum Pidana FH UPN Veteran).
Wardaniman Larosa menyebutkan bahwa masing-masing peserta debat telah menampilkan argumentasi terbaik, logis dan komprehensif dengan menerapkan asas-asas hukum, perbandingan penerapan hukum di negara lain serta mampu meyakinkan para dewan juri atas tema yang diangkat baik di sisi Tim Pro maupun dari Tim Kontra, sehingga para dewan juri agak sedikit kesulitan dalam memberikan penilaian dan/atau menentukan pemenang di babak final ini. (Red)