Terlambat 1 Menit Karena Habis Kecelakaan, Wanita Ini Gagal Ikut Ujian CPNS Di Nias Barat
Kartu peserta ujian CPNS milik Sadarniawati Telaumbanua |Foto: istimewa |
Nias Barat,- Sadarniawati Telaumbanua (27), warga Desa Balődanő, Kecamatan Mandrehe Utara, Kabupaten Nias Barat terpaksa tidak dapat mengikuti ujian CPNS tahun 2021 yang digelar di Nias Barat karena saat dalam perjalanan menuju lokasi ujian, ia kecelakaan terjatuh dari sepeda motornya, Kamis (23/09/2021).
Ia terjatuh dari sepeda motornya di jalan raya yang rusak parah tepat di Desa Fadoro,Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat.
Dari pemberitahuan yang dia peroleh, ujian akan dilaksanakan tepat pukul 08:00 WIB.
"Saya tiba di lokasi Ujian Di Hall Tokosa tepat pukul 08:01 WIB. Namun pengawas ujian di lokasi tidak mengijinkan saya masuk di dalam ruangan ujian, dengan alasan tidak tepat waktu," ujar Sadarmiawati kepada wartanias.com, Kamis (23/09/2021).
Walau dia bersama suaminya sudah memelas agar dirinya bisa mengikuti ujian, pengawas dari Badan Kepegawaian Negara RepublikIndonesia (BKN) tetap keukeuh tidak mengizinkannya masuk ruangan.
"Kami malah sudah meminta agar pindah sesi berikutnya. Namun mereka (pengawas_red) tidak mengizinkannya. Padahal saya hanya terlambat 1 menit saja," ujarnya sedih bersama suaminya.
Dengan perasaan sedih dan kecewa, Sadarniawati terpaksa menerima keputusan panitia dan pengawas ujian CPNS tahun 2021 di Nias Barat tersebut.
"Saya sangat kecewa. Masa tidak diberikan toleransi hanya gara-gara terlambat 1 menit saja. Padahal saya terlambat itu karena kecelakaan di jalan. Harusnya kebijakan dan peraturan seperti ini dikaji kembali karena seolah-olah tidak berperikemanusiaan sesuai butir dasar negara kita Pancasila," tambahnya. (Red)