Sekwan: Ranperda P-APBD 2021 Gunungsitoli Akan Segera Dibahas
Gunungsitoli,- DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, bakal membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P-APBD TA 2021 Kota Gunungsitoli, Senin (27/9/2021).
Pembahasan itu direncanakan berlangsung tertutup di ruang utama kantor DPRD Kota Gunungsitoli, Jalan Gomo, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli.
Demikian disampaikan Sekwan DPRD Kota Gunungsitoli, Meisoniman Lahagu SH, M.Si, kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (24/9/2021).
Meisoniman menerangkan, pembahasan Ranperda P-APBD TA 2021 Kota Gunungsitoli tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli. (Red)