Terbaru

Sekda Kota Gunungsitoli Sampaikan Nota Keuangan Ranperda P-APBD 2021

Gunungsitoli,- Pemerintah Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyampaikan nota keuangan atas Ranperda P-APBD TA 2021.

Nota keuangan itu disampaikan Sekda Kota Gunungsitoli, Ir. Agustinus Zega, dalam rapat paripurna DPRD Kota Gunungsitoli bersama pemerintah daerah, Senin (27/9/2021).

Agustinus menerangkan penyampaian nota keuangan untuk memenuhi PP 12 Tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri 64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2021.

"Penyampaian nota keuangan wajib dilakukan pemerintah daerah setelah penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS P-APBD dilaksanakan", kata Agustinus.

Menurutnya, kebijakan dan proses P-APBD Kota Gunungsitoli TA 2021 dilakukan melalui analisa komprehensif dan faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan pembangunan daerah.

Selain itu, juga berdasarkan sinergitas capaian sasaran prioritas pembangunan daerah yang ditetapkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah daerah.

“Pendapatan daerah dalam Ranperda P-APBD Kota Gunungsitoli TA 2021 sebesar Rp.741.363.967.377.00. Terdiri dari tiga kelompok pendapatan, yakni pendapatan asli daerah Rp.59.827.017.640.00, pendapatan transfer Rp.647.487.362.172.00, dan pendapatan daerah yang sah Rp.34.049.587.565,00”, ujar Sekda.

Sedangkan untuk belanja daerah dalam Ranperda P-APBD Kota Gunungsitoli TA 2021 sebesar Rp.764.505.190.125.00. Terdiri dari empat kelompok belanja, yaitu belanja operasi Rp.473.625.751.281.00, belanja modal Rp.158.643.650.910.00, belanja tidak terduga Rp.300.000.000.00, serta belanja transfer Rp.131.935.787.934,00.

"Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.24.141.222.748,00. Dimana sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun sebelumnya dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp.1.000.000.000,00 yaitu pemberian pinjaman daerah dalam bentuk pemberian dana bergulir melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)", papar Sekda.

Tidak lupa, Sekda mengucapkan terimakasih atas dukungan dan kontribusi yang diberikan pimpinan dan anggota DPRD Kota Gunungsitoli selama tahapan penyampaian nota keuangan Ranperda P-APBD TA 2021. (Red)

Iklan

Loading...
 border=