Terbaru

Fraksi Hanura Gunungsitoli: Ranperda P-APBD Adalah Agenda Rutin

Gunungsitoli, - Fraksi Hanura DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyebut bahwa pembahasan Ranperda P-APBD merupakan agenda rutin daerah. Karena Ranperda P-APBD sebagai bagian dari sistem pengelolaan keuangan dalam upaya penatausahaan secara optimal, transparan, dan akuntabel.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Hanura DPRD Kota Gunungsitoli, Firman Zebua SH, saat membacakan pendapat umum fraksinya dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Senin (27/9/2021).

Firman mengatakan, pembahasan Ranperda P-APBD Kota Gunungsitoli TA 2021 dilaksanakan sesuai amanat PP Nomor 12 tahun 2019 dan Permendagri Nomor 64 tahun 2020.

Dimana adanya perubahan APBD induk karena pergeseran anggaran belanja, penyesuaian rincian belanja, perubahan nomenklatur, serta kegiatan bersifat mendesak.

"Fraksi Hanura memahami Ranperda P-APBD Kota Gunungsitoli TA 2021. Namun begitu, kami memandang perlu menyampaikan saran masukan kepada sebelum pembahasan dilaksanakan", kata Firman.

Firman menerangkan, jika ada dua poin yang menjadi saran masukan Fraksi Hanura kepada pemerintah daerah terkait Ranperda P-APBD Kota Gunungsitoli TA 2021.

Adapun dua saran masukan tersebut, yakni:

1. Fraksi Hanura meminta organisasi perangkat daerah (OPD) dapat mencapai target dalam pelaksanaan fisik maupun realisasi anggaran. Sebab hingga kini masih banyak OPD yang realisasi anggarannya rendah mengingat waktu akhir tahun anggaran 

2. Fraksi Hanura meminta, pencairan tunda bayar terhadap dua pekerjaan fisik di Dinas PUPR Kota Gunungsitoli disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan. (Red)

Iklan

Loading...
 border=