Pengawas KSP3 Nias Tanggapi Serius Tuntutan Peserta Seleksi General Manager
Kantor KSP3 Nias |Foto: istimewa |
Gunungsitoli, – Pengawas Koperasi Simpan Pinjam Pengembangan Pedesaan (KSP3) Nias menanggapi serius ketidaktransparanan Panitia Seleksi Perekrutan General Manager, kamis (15/7/2021).
Salah satu diantara kelima orang yang mengikuti seleksi General Manager KSP3 Nias, Faogonaso Harefa sebelumnya telah memberikan gugatan secara tersurat kepada Pengawas KSP3 Nias lantaran menurutnya Panitia Seleksi selama ini diduga tidak transparan dan menyalahi aturan yang ada, Para Pengawas KSP3 Nias pun telah menanggapinya.
“Sebagai perangkat organisasi KSP3, kami dari pengawas langsung menanggapi surat itu kemarin dan telah melakukan pertemuan untuk diteruskan kepada pengurus dan panitia,” Ucap Ketua Pengawas, Antonius Lase Ketika dikonfirmasi di Kantor Pusat KSP3 Nias di Desa Moawo Gunungsitoli.
Pengawas Koperasi Simpan Pinjam Pengembangan Pedesaan (KSP3) Nias merespon cepat tuntutan Faogomano Harefa yang diduga sengaja tidak diloloskan oleh Pansel pada tahap selesi berkas administrasi.
Ketua Pengawas KSP3 Nias, Antonius Lase menyatakan bahwa sanggahan yang disampaikan Faogomano Harefa telah ditindaklanjuti kepada Pengurus untuk dimintai pertanggungjawaban serta meminta bukti-bukti verifikasi faktual termasuk keseluruhan peserta.
Kata Antonius Lase, rekomendasi Pengawas langsung difolllow up pengurus sehingga sore ini digelar pertemuan.
“sore ini pengawas diundang oleh Pengurus untuk membahas rekomendasi tersebut,” sebutnya.
Namun Antonius Lase menyebut bahwa mestinya Faogomano Harefa dapat dihadirkan dalam pertemuan tersebut agar proses klarifikasi dapat berjalan terbuka dan transparan.
“sebenarnya harapan kami supaya pada rapat tersebut, pengurus itu menghadirkan Faogomano Harefa dalam proses klarifikasi. Mungkin karena keterbatasan waktu makanya secara internal saja dulu dilihat dokumen tersebut,” katanya lanjut.
Sambunya bahwa hasil final pertanggungjawaban dari Tim Perekrut masih berproses.
“kita menunggu hasil akhirnya setelah rapat nanti selesai,” tutur Lase
Terkait informasi, tidak terlalu menanggapi persoaln panitia tidak professional tentu ini berjalan. Tidak tertutup kemungkinan bisa mengikuti tahapan itu kembali.
Menanggapi informasi terkait legalisir ijazah salah seorang calon yang sudah diloloskan yang diduga tidak memenuhi syarat, Antonius Lase menyatakan tidak tertutup kemungkinan untuk memperdalam penelusuran jika terdapat azas ketidakadilan dalam proses perekrutan tersebut.
“informasi mengenai keabsahan ijazah dan leges salah seorang calon yang lolos, tidak tertutup kemungkinan kita perdalam di rapat nanti tetapi fokus awal terkait tuntutan Faogomano Harefa,” tandasnya. (Haogo Zega)