16 Orang Saksi di Periksa Polisi Pada Kasus Dugaan Pembunuhan di Pantai Hoya
Mapolres Nias |Foto: Haogo Zega |
Gunungsitoli, - Kasus dugaan pembunuhan seorang pria remaja yang ditemukan di Pantai Hoya Gunungsitoli Utara masih terus didalami oleh pihak Polres Nias, hingga kini sebanyak 16 orang saksi telah dimintai keterangan, sabtu (31/07/2021).
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Nias AKBP. Wawan Iriawan melalui Paur Humas Polres Nias Aiptu Yadsen Hulu saat dikonfirmasi.
“Sampai saat ini ada sebanyak enam belas orang saksi yang sudah dimintai keterangan,” ucap Yadsen.
Pihak Reskrim Polres Nias juga masih terus mendalami kasus ini, dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung lainnya.
“Personil Reskrim Polres Nias saat ini sedang bekerja untuk mengungkap penyebab permasalahan ini,” terangnya.
Sebelumnya, sesosok mayat pria setengah telanjang ditemukan di pantai Hoya, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli pada hari senin (26/7/2021) yang lalu, pria ini diketahui bernama Rinto Damai Zega merupakan mahasiswa IKIP Gunungsitoli.
Saat ditemukan, wajah korban memar dan terdapat bekas luka berlumuran darah diduga dianiaya hingga tewas.
Usai jasad korban diotopsi di Rumah Sakit Umum dr. Thomsen Nias, kini telah dikebumikan dikampung halamannya di Desa Umbubalodano, Kecamatan Sitolu Ori, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara. (Haogo Zega)