Kota Gunungsitoli Raih Opini WTP Dari BPK 3 Kali Berturut-turut
Wakil Walikota Sowa’a Laoli di Kantor BPK RI Sumut |Foto: istimewa |
Gunungsitoli,- Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun anggaran 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pemerintah Kota Gunungsitoli Yasőkhi T Harefa kepada wartanias.com, Jumat (30/04/2021) mengatakan bahwa predikat Opini WTP tersebut diberikan atas LKPD Kota Gunungsitoli tahun anggaran 2020.
"Laporan hasil pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2020 itu diterima langsung oleh Bapak Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Medan," ujar YasÅ‘khi.
Wakil Wali Kota Gunungsitoli menerima penghargaan itu, Kamis (29/04/2021) di kantor BPK RI Perwakilan Sumut .
Ia mengatakan bahwa perolehan predikat opini WTP untuk tahun 2020 itu merupakan opini WTP yang ketiga kali secara berturut turut yang diraih oleh Pemko Gunungsitoli.
"Pemko Gunungsitoli telah meraih predikat opini WTP ini dari tahun 2018, 2019 dan 2020," ujarnya.
Ia berharap semoga LKPD tahun 2021 mendatang dapat memperoleh opini WTP kembali dari BPK RI. (Red)