6 Aset Pemkab Nias Diserahkan Ke Pemko Gunungsitoli, Salah Satunya Bandara Binaka
Kabid Aset Pemko Gunungsitoli, Firman Zebua|Foto: Dok wnc |
Gunungsitoli,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias kembali menyerahkan personil, pendanaan, prasarana dan dokumen ( (P3D) berupa 6 aset tahap VI kepada Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli salah satunya adalah Bandara Binaka.
Kepala Bidang Aset, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Gunungsitoli, Firman Zebua mengatakan bahwa aset tersebut diserahkan melalui P3MD pada 23 Desember 2020 lalu.
"Kita bersyukur bahwa akhir tahun lalu, pemkab Nias kembali menyerahkan 6 jenis aset kepada pemko Gunungsitoli," ujar Firman saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (03/03/2021).
Dijelaskannya, aset yang diserahkan Pemkab Nias terdiri dari tanah dan gedung rumah Dinas Koperasi Kabupaten Nias di Desa Ombolata Ulu, Jalan Yossudarso, tanah kosong di Desa Afia, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Lapangan Merdeka di Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, pertapakan bangunan Kantor Koperasi Unit Desa Lazasebolo di Jalan Sirao, Kelurahan Pasar Kecamatan Gunungsitoli.
"Kemudian tanah bangunan pasar atau los penjualan daging babi di Jalan Sudirman dan tanah untuk Bandar Udara Binaka Gunungsitoli sebanyak 64 persil di Desa Binaka Kecamatan Gunungsitoli Idanoi," urainya.
Penyerahan aset tersebut sesuai dengan UU nomor 47 Tahun 2008 tentang pembentukan Kota Gunungsitoli yang mengamanatkan bahwa sekurang kurangnya dalam tempo 5 tahun setelah pemekaran Kota Gungngsitoli, kabupaten induk wajib menyerahkan P3D termasuk aset.
Penyerahan aset tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua dengan nomor 030/9212/2020 dan Bupati Nias Sokhiatulo Laoli dengan nomor 030/7581/2020. (Budi Gea)