Terbaru

Pemko Gunungistoli Setujui Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Hari Jadi Kota Gunungsitoli

Gunungsitoli,- Pemerintah Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kota Gunungsitoli tentang Hari Jadi Kota Gunungsitoli.

Persetujuan tersebut disampaikan Wakil Walikota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli SE, M.Si, dalam rapat paripurna DPRD Kota Gunungsitoli bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Selasa (16/2/2021).

Dalam pemaparannya, Sowa'a Laoli mengatakan bahwa pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Hari Hadi sebuah daerah harus berdasarkan pertimbangan objektif, ilmiah, dan rasional.

Selain itu, menurut Sowa'a pembentukan Perda Hari Jadi juga dilakukan dengan mencari, melacak, serta menentukan 1 tanggal paling mendekati kemungkinan faktual yang menandai momentum, kepentingan, dan makna sejarah perjalanan suatu daerah.

"Pemerintah daerah mengapresiasi Ranperda inisiatif DPRD Kota Gunungsitoli tentang Hari Jadi Kota Gunungsitoli. Kami meyakini, Ranperda tersebut dilaksanakan melalui tahapan dan mekanisme sesuai landasan filosofis, sosiologis, serta yuridis", kata Sowa'a.

Pemerintah Kota Gunungsitoli berharap, dokumen Ranperda Hari Jadi dapat menghasilkan produk yang memiliki kepastian hukum, keadilan, dan, kemanfaatan untuk masyarakat Kota Gunungsitoli.

"Dengan ini, pemerintah daerah menyampaikan pendapat setuju untuk melanjutkan proses pembahasan Ranperda Hari Jadi Kota Gunungsitoli hingga menjadi Perda", Tambahnya. (Red)

Iklan

Loading...
 border=