Sejarah Berdirinya RSUD Gunungsitoli Yang Kini Diganti Nama Menjadi RSUD dr. M Thomsen Nias
dr. MG Thomsen merupakan dokter pertama yang melayani di RSUF Gunungsitoli saat berdiri pada tahun 1963 |
Nias,- Rumah Sakit Umum Daerah Gunungsitoli Kabupaten Nias berkedudukan diwilayah Provinsi Sumatera Utara yang berlokasi di Jalan dr. Ciptomangunkusumo No. 15 Gunungsitoli yang beroperasional berdasarkan Keputusan Bupati Nias Nomor 445/168/K/2015 tanggal 30 Maret 2015 tentang Izin Operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunungsitoli Kabupaten Nias dengan tipe rumah sakit Kelas C berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK. 02.03/I/0348/2013 tanggal 19 Februari 2013.
Dilansir dari laman rsud.niaskab.go.id, Jumlah Tempat Tidur di RSUD Gunungsitoli sebanyak 257 TT berdasarkan Keputusan Direktur RSUD Gunungsitoli Nomor 445/82/K/RS/2018 tanggal 11 Januari 2018 tentang penetapan jumlah tempat tidur di RSUD Gunungsitoli Kabupaten Nias.
RSUD Gunungsitoli berdiri sejak tahun 1963 oleh VEM (Vereinigte Evangelische Mission) organisasi keagamaan dari Jerman bekerjasama dengan Gereja BNKP.
Rumah Sakit Umum Daerah Gunungsitoli ini didirikan pertama kali di Jalan Yos Sudarso Gunungsitoli, dengan konstruksi bangunan terbuat dari bahan kayu dan dikenal oleh masyarakat Nias sebagai Rumah Sakit Lama.
Pada saat itu Rumah Sakit Umum Daerah Gunungsitoli dilayani oleh dr. Thomsen dan dibantu oleh istrinya yang juga berprofesi sebagai dokter serta beberapa perawat yang melaksanakan semua tindakan medik yang dibutuhkan masyarakat, diantaranya menyelenggarakan bedah umum, operasi mata, operasi tulang, THT dan lain-lain.
Kegiatan-kegiatan tersebut dapat dilaksanakan karena rumah sakit telah dilengkapi peralatan yang cukup canggih pada saat itu, seperti sudah memiliki perawat X-Ray dan instrumen yang lengkap dan keseluruhannya merupakan hibah dari Jerman.
Oleh karena adanya tuntutan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat akan pelayanan kesehatan, maka lokasi pelayanan kesehatan ini dipindahkan ke lokasi rumah sakit saat ini, di Jalan dr. Cipotomangunkusumo No. 15 Gunungsitoli.
Bangunan semi permanen ini didirikan dengan bahan-bahan material yang langsung didatangkan dari Jerman. Beberapa unit pelayanan yang dibangun diantaranya Poliklinik, Kamar Operasi, PIH (Poli Ibu dan Anak), Farmasi, Laboratorium, Ruang Rawat Inap (terdiri dari Sal Laki-laki, Sal Perempuan dan Sal Persalinan), Ruang Isolasi (khususnya untuk penyakit menular) dan dilanjutkan dengan bangunan permanen untuk pembangunan kantor.
Pada Tahun1965 BNKP tidak mampu lagi meneruskan kegiatan rumah sakit sehingga RSUD Gunungsitoli diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nias.
Sejak berdirinya Rumah Sakit Umum Daerah Gunungsitoli, telah 10 (sepuluh) kali terjadi pergantian kepemimpinan (direktur) sampai dengan sekarang ini, yang terdiri dari :
Thomsen : Periode tahun 1964 s/d 1972
Hadi Abednego : Periode tahun 1972 s/d 1975
Hela’aro Daeli, Sp.OG : Periode tahun 1975 s/d 1977
LC. Simanjuntak : Periode tahun 1977 s/d 1981
Bambang : Periode tahun 1981 s/d 1983
Hela’aro Daeli, Sp.OG : Periode tahun 1983 s/d 1997
Efori Gea, Sp.A : Periode tahun 1997 s/d 2001
Yulianus Mendrofa, MARS : Periode tahun 2001 s/d 2011
Adieli Zega, M.Kes : Periode tahun 2011 s/d 2013
Julianus Dawolo, M.Kes : Periode tahun 2013 s/d sekarang
Akibat dampak dari bencana alam berupa gempa bumi yang melanda Kepulauan Nias pada tanggal 28 Maret 2005, maka secara fisik bangunan kontruksi dan struktur dari Rumah Sakit Umum Daerah Gunungsitoli mengalami kerusakan yang cukup mengganggu kelancaran aktivitas pelayanan.
Namun berkat bantuan berbagai negara donor dan dikoordinir oleh RANTF di bawah kendali/naungan BRR, maka disepakati untuk melaksanakan Revitalisasi dan Rekonstruksi Rumah Sakit Umum Daerah Gunungsitoli yang dilaksanakan melalui beberapa program, yang meliputi pengembangan Fasilitas (pembangunan/ konstruksi dan peralatan medis) dan Pengembangan SDM.
Rumah Sakit Umum Daerah Gunungsitoli merupakan salah satu fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan sekaligus sebagai Rumah Sakit Rujukan Regional di Kepulauan Nias sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.03/I/0363/2015 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Provinsi dan Rumah Sakit Rujukan Regional dan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 25 tahun 2016 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan di Provinsi Sumatera Utara.
Sebagai Rumah Sakit Rujukan Regional maka RSUD Gunungsitoli terus berbenah untuk dapat mewujudkan visi menjadi Rumah Sakit Kelas B dan Rumah Sakit Pendidikan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku. Pada tahun 2017 telah dilaksanakan bimbingan akreditasi, survey simulasi dan survey akreditasi dari Tim KARS dengan hasil RSUD Gunungsitoli terakreditasi VERSI 2012 TINGKAT PARIPURNA.
RSUD Gunungsitoli telah melaksanakan berbagai jenis pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 129/Menkes/K/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit antara lain:
Pelayanan Gawat Darurat
Pelayanan Rawat Jalan
Pelayanan Rawat Inap
Pelayanan Bedah
Pelayanan Persalinan dan Perinatologi
Pelayanan Intensif
Pelayanan Radiologi
Pelayanan Laboratorium Patologi Klinik
Pelayanan Rehabilitasi Medik
Pelayanan Farmasi
Pelayanan Gizi
Pelayanan Transfusi Darah.
Pelayanan Keluarga Miskin
Pelayanan Rekam Medis
Pengelolaan Limbah
Pelayanan Administrasi Manajemen
Pelayanan Ambulance/Kereta Jenazah
Pelayanan Pemulasaran Jenazah
Pelayanan Laundry
Pelayanan Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit
Pencegah Pengendalian Infeksi
Sejak 1 Januari 2015, RSUD Gunungsitoli telah menerapkan fleksibilitas pada Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD dengan spirit BLUD yaitu Praktek Bisnis Yang Sehat untuk meningkatkan kinerja manfaat, kinerja keuangan dan kinerja pelayanan.
RSUD Gunungsitoli sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan status BLUD Penuh sesuai dengan Keputusan Bupati Nias Nomor 445/336/K/2014 tentang Penetapan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Pada Rumah Sakit Umum Daerah Gunungsitoli Kabupaten Nias.
RSUD Gunungsitoli pada prinsipnya selalu mengedepankan pelayanan kepada pasien yang optimal (orientasi pelayanan kepada pasien) sehingga pasien yang berkunjung di RSUD Gunungsitoli dapat terlayani dengan baik dan meningkatkan jumlah kunjungan pasien guna menunjang pembangunan melalui pendapatan rumah sakit yang terus meningkat.
Kini Pemerintah Kabupaten Nias akan mengubah nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunungsitoli menjadi RSUD dr MG Thomsen Nias.
Dikutip dari Medanbisnisdaily.com, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias, Marthin L Harefa kepada mengatakan, perubahan nama RSUD Gunungsitoli itu dilatarbelakangi 3 hal.
Hal pertama, rumah sakit ini berada di Kota Gunungsitoli, padahal milik Pemerintah Kabupaten Nias. Kedua, melihat RSUD Gunungsitoli saat ini sudah berkembang dan menjadi ikon Kepulauan Nias. Kalau dilihat, gedung RSUD Gunungsitoli satu-satunya gedung tertinggi di Kota Gunungsitoli, sehingga dari sisi administrasi kerap menimbulkan kesalahpahaman dan politik dalam pengusulan anggaran dan administrasi pemerintahan.
Alasan ketiga, papar Marthin, RSUD Gunungsitoli sudah dinobatkan menjadi RS rujukan regional sekepulauan Nias. "Sehingga, ada pemikiran kita, RS ini bukan hanya milik sekelompok orang, tetapi milik masyarakat sekepulauan Nias," tutur Marthin Harefa.
Ia menjelaskan, dari 10 calon nama yang muncul, 4 nama digodok, yakni RSUD dr MG Thomsen Nias, RSUD Kepulauan Nias, RSUD dr Hadi M Abednego SKM, dan RSUD Nias Saro. Namun pada pembahasan mengerucut pada nama RSUD dr MG Thomsen. (Red)