Terbaru

KPU Nias Terus Sosialisasikan Jadwal Pencoblosan Pada Pilkada Kabupaten Nias

Salah seorang petugas KPU Nias sedang sosialisasi kepada ibu-ibu |Foto: istimewa 

Nias, - Dalam rangka menyukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Nias, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias terus melakukan sosialisasi kepada Warga Kabupaten Nias. Pada sosialisasi tersebut, KPU menyampaikan jadwal pelaksanaan Pilkada Kabupaten Nias yang digelar bulan Desember 2020.

Tahapan yang dilakukan oleh pihak KPU Kabupaten Nias tersebut pun diakui dan diapresiasi oleh elemen masyarakat Kabupaten Nias. Mereka mengaku sangat terbantu dalam hal mendapatkan informasi terkait Pilkada Kabupaten Nias. 

"Pihak KPU Kabupaten Nias telah menyampaikan sosialisasi dan juga himbauan kepada masyarakat untuk datang memilih atau mencoblos pada tanggal 09 Desember 2020 ini," ungkap Budiami Gulo, salah seorang warga Desa Tagaule Kabupaten Nias, Selasa (01/12/2020)

"Mereka (KPU Nias) melakukan sosialisasi dengan berbagai cara diantaranya melakukan sosialisasi melalui tatap muka di tempat keramaian seperti gereja-gereja. Dan ini dilakukan di setiap desa, termasuk desa kami," tambahnya. 


Dikatakannya bahwa sosialisasi tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat karena substansi yang disampaikan oleh KPU melalui PPS ialah terkait tahapan Pilkada Kabupaten Nias yakni jadwal pencoblosan. 

Sementara saat dikonfirmasi kepada pihak KPU Kabupaten Nias, Komisioner KPU Nias, Sitori Mendrofa mengatakan bahwa terkait pelaksanaan sosialisasi tersebut, pihaknya memang telah melaksanakanya sejak tanggal 29 November 2020 yang lalu. Bahkan kata dia, proses sosialisasi tersebut masih terus dilakukan di wilayah Kabupaten Nias.

"Pada agenda kerja KPU Nias, kita telah melakukan sosialisasi maksimal terkait hari pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada hari Rabu 09 Desember 2020 ini. Sosialisasi dilakukan melalui tatap muka, media sosial, RRI dan juga tatap muka yang dilakukan KPU Nias kepada 170 desa pada tanggal 29 November 2020 lalu. Dan tahapan ini dilakukan oleh KPU, PPK dan PPS di Gereja di 170 desa yang ada di wilayah Kabupaten Nias," sebut Sitori. 

"Kita akan terus melakukan sosialisasi lagi kedepannya. Terutama pada hari Minggu tanggal 06 Desember 2020 ini. Tujuannya agar masyarakat dapat mengetahui jadwal pencoblosan pada Pilkada Kabupaten Nias," tuturnya.

Pada kesempatan itu juga, Sitori menepis tudingan yang sempat menyebutkan bahwa pihaknya belum bekerja terutama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat menyongsong pelaksanaan pemilihan umum di Kabupaten Nias. 


"Semua tahapan telah kita laksanakan, sekali pun dalam kondisi Pandemi Covid-19, kita selalu melakukan pelayanan kepada masyarakat agar dapat mengetahui informasi-informasi Pilkada Kabupaten Nias," tambahnya. 


Selanjutnya, Sitori Mendrofa berharap dan mengajak agar seluruh elemen masyarakat Kabupaten Nias dapat bersama-sama menyukseskan pelaksanaan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Nias pada hari Rabu tanggal 09 Desember 2020 mendatang. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=