Ini Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2021-2025 Oleh Paslon Ingati-Otorius
Paslon Bupati dan wakil bupati Nias Utara |Foto: istimewa |
Nias Utara,- Berdasarkan rumusan Visi dan Misi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara nomor urut 1 Ingati-Otorius, maka Prioritas Program Pembangunan Daerah Kabupaten Nias Utara Tahun 2021 – 2025 yang akan dijalankan dijabarkan sebagai berikut:
1. Misi Pengembangan Ekonomi masyarakat yang berbasis ekonomi kerakyatan yang berkualitas, berkeadilan dan berdaya saing dengan pemanfaatan sumber daya lokal.
Peningkatkan produktifitas lahan, daya saing dan industri olahan hasil pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan. Kemudian Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dengan orientasi bidang bisnis (profit service) dan pelayanan umum (public service) secara bersamaan.
Pengadaan dan pengelolaan alat mesin pertanian (alsintan) untuk mempercepat pengolahan lahan, panen, dan pascapanen yag dimanfaatkan oleh petani secara efektif dan efesien. Kemudian memperpendek rentang distribusi pupuk bersubsidi dan non subsidi dengan mendorong adanya distributor pupuk di Kabupaten Nias Utara dan Pemanfaatan sumber daya alam untuk peningkatan pendapatan asli daerah melalui pembuatan regulasi daerah di bidang pengelolaan sumber daya alam.
Kemudian, Pembangunan pasar modern di pusat perekonomian daerah, Peningkatan kualitas dan efektifitas tenaga Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dan Penguatan kelembagaan kelompok tani.
2. Misi Pembangunan infrastruktur dasar untuk mendukung pengembangan perekonomian dan pelayanan dasar. Yang dilakukan disini adlaah Peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan dari ibu Kota Kabupaten ke Ibu Kota Kecamatan, Peningkatan jalan dari kecamatan ke desa dan antardesa terisolir dan sentra-sentra produksi guna menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat, Pengembangan infrastruktur kawasan perkotaan dan pengeloaan persampahan di Ibukota Kabupaten,
Program “Nias Utara Terang” melalui pengadaan 1000 lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di pusat perkotaan, pusat pemukiman dan fasiitas umum dan fasilitasi perluasan jaringan PLN ke desa yang belum terjangkau aliran listrik.
Kemudian dilaksanakan pembangunan jaringan air bersih di ibukota Kabupaten dan pusat-pusat pemukiman dengan memanfaatkan sumber-sumber air terdekat yang ada di wilayah tersebut, Peningkatan kualitas dan fungsi jaringan irigasi guna mendukung ketahanan pangan dan peningkatan peran petani dalam pengelolaan saluran irigasi melalui pembentukan PPA, Pengembangan Destinasi Unggulan, melalui: perbaikan aksesibilitas, atraksi, dan amenitas di Destinasi Pariwisata Prioritas.
3. Misi Peningkatan kualitas birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Yang dilakukan adalah Membangun transparansi dan akuntabilitas kinerja Pemerintah dengan peningkatan akses publik terhadap informasi kinerja instansi pemerintah, Transformasi pelayanan publik melalui pelayanan publik berbasis elektonik (e-service), penguatan inovasi dan pelayanan terpadu, Penyusunan perencanaan dan penganggaran dengan pendekatan penganggaran berbasis program (money follow program) dan kinerja serta sinkronisasi perencanaan dan penganggaran yang lebih berkualitas dan efektif, Penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sesuai dengan kompetensi dan kapasitas, Penegakkan disiplin dan penerapan sistim reward and punishment bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Peningkatan kapasitas dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), Peningkatan kapasitas dan kompetensi Aparatur Pemerintahan Desa, Sinkronisasi penyusunan perencanaan dan penganggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan aparatur desa
4. Misi Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan adalah:
a. Sektor Pendidikan.
Peningkatan ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan, yang berkualitas untuk memenuhi standar pelayanan minimal, Peningkatan kompetensi dan profesionalisme tenaga pendidik melalui pelatihan (workshop) dan tugas belajar guna peningkatan kualitas pembelajaran, peningkatan efisiensi, efektifitas, pengelolaan dan pemerataan distribusi guru sesuai dengan standar pelayanan minimal, Pemberdayaan peran Kepala Sekolah sebagai manajer sistem pendidikan yang unggul, Revitalisasi peran Pengawas Sekolah sebagai entitas quality ansurance, Pemberian beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) kepada siswa dan mahasiswa, Revitalisasi Akademi Komunitas Nias Utara (Aknira).
b. Sektor kesehatan
Peningkatan ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan yang berkualitas untuk memenuhi standar pelayanan minimal, Peningkatan kapasitas Rumah Sakit Daerah, Peningkatan status Puskesmas Non Rawat Inap menjadi Puskesmas Rawat Inap, Peningkatan jumlah dan pemerataan distribusi tenaga medis dan non medis di setiap sarana kesehatan, Peningkatan kompetensi dan profesionalisme tenaga medis dan non medis melalui pelatihan (workshop) dan tugas belajar, Peningkatan pelayanan kesehatan di daerahterisolir dengan pemberian tunjangan daerah terisolir, Menurunkan angka stunting/gizi buruk, angka kematian bayi/balita, , angka kematian ibu melahirkan, angka kesakitan serta wabah penyakit menular dan menaikan angka kelahiran hidup, angka harapan hidup dan angka daerah/desa bebas rawan gizi dan Pemberian layanan ambulance gratis selama 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan.
5. Misi Peningkatan kulitas dan pengembangan taraf kehidupan sosial, budaya, keagamaan, perlindungan masyarakat dalam tatanan kearifan lokal.
Penanganan dampak pandemic covid 19 melalui program pemberian stimulus sosial kepada keluarga terdampak dan pengembangan kehidupan di era new normal, Peningkatan kesejahteraan masyarakat misikin melalui program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Pengarusutamaan gender (PUG) melalui peningkatan kedudukan dan peran perempuan di berbagai bidang kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta peningkatan kualitas peran kemandirian organisasi perempuan, Penggalian, pelestarian dan pengembangan seni budaya dan kearifan lokal melalui pembinaan lembaga budaya dan sanggar seni budaya serta penyelenggaraan iven kebudayaan di tingkat Kabupaten dan Pengembangan moderasi beragama dengan memperkuat peran FKUB. (Red)