Partai Golkar Nias Selatan Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD
Sekretaris DPD Partai Golkar Nias Selatan |Foto: Tri Buaya |
Nias Selatan,- Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kabupaten Nias Selatan membuka pendaftaran bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Masa Bakti periode 2020 - 2025.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Nias Selatan Suapri Sarumaha kepada wartanias.com, Jumat (27/08/2020).
"DPD Partai Golkar membuka pendaftaran bakal Calon Ketua DPD berhubung masa jabatan Ketua DPD Partai Golkar yang lama akan segera berakhir,"Tuturnya.
Disampaikannya sesuai dengan aturan Partai maka bakal calon ketua pun harus mengikuti segala persyaratan yang sudah ditentukan Partai.
"Bakal calon ketua harus memenuhi syarat - syarat yang sudah ditetapkan oleh Partai Golkar,"Ujar Suapri.
Berikut syarat bakal calon Ketua DDP Partai Golkar Kabupaten Nias Selatan :
1.Pernah menjadi pengurus Partai GOLKAR tingkat Kabupaten/Kabupaten dan/atau sekurang kurangnya pernah menjadi Pengurus Partai GOLKAR tingkat Kecamatan dan/atau pernah menjadi Pengurus Kabupaten/Kabupaten Organisasi Pendiri dan Yang Didirikan selama 1 (satu) periode penuh
2.Berpendidikan minimal S-1 (strata satu) atau yang setara/sederajat
3.Aktif terus menerus menjadi anggota Partai GOLKAR sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain
4.Dinyatakan lulus mengikuti pendidikan dan pelatihan kader Partai GOLKAR
5.Memiliki Prestasi, Dedikasi, Disiplin, Loyalitas dan Tidak Tercela (PD2LT)
6.Memiliki kapabilitas dan akseptabilitas
7.Tidak pernah terlibat G 30 S/PKI
8.Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerjasama secara kolektif dalam Partai GOLKAR.
9.Berdomisili di wilayah Kabupaten Nias Selatan.
10.Tidak mempunyai hubungan suami/istri atau keluarga sedarah dalam satu garis lurus keatas dan kebawah yang duduk sebagai Anggota DPR-RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kabupaten mewakili Partai Politik lain atau menjadi Pengurus Partai Politik lain dalam satu wilayah yang sama.
"Pendaftaran di mulai dari tanggal 26 s/d 30 Agustus 2020 di Sekretariat Partai Golkar Kab. Nias Selatan Jln. Saonigeho km 2,5 Teluk Dalam," Pungkasnya. (Tri Buaya)