Wabup Nias Salurkan JPS Pemprov Sumut Kepada 1.443 Keluarga Di Kecamatan Ma'u
Nias, - Wakil Bupati Nias, Arosokhi Waruwu menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kepada 1.443 keluarga di 11 Desa Se-Kecamatan Ma'u Kabupaten Nias, Rabu (10/06/2020).
"Bantuan yang diterima hari ini adalah wujud gotong royong antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten, hingga pemerintah desa dalam membantu masyarakat miskin dan masyarakat yang mengalami dampak covid-19," sebut Arosokhi.
Kata dia, semangat inilah yang ditanamkan oleh pendiri bangsa Bung Karno. Pada situasi pandemi saat ini, lanjut dia, rasa gotong royong sangat perlu dipupuk untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Ikuti protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah, yakni tetap menggunakan masker jika bepergian, tidak bersalaman, sering olahraga, dan hindari kerumunan," ajaknya.
Pada pembagian JPS Pemrovsu itu, Arosokhi turut didampingi oleh Anggota DPRD Kabupaten Nias, TNI/POLRI, mewakili Kepala Kejaksaan Gunungsitoli, Tim Gugus Tugas serta masyarakat penerima manfaat. (Ferry Harefa/red)