DPRD Kota Gunungsitoli Bentuk Pansus Covid-19
Gunungsitoli,- DPRD Kota Gunungsitoli membentuk Panitia Khusus (Pansus) percepatan penangangan Corona Virus Disease (Covid-19).
Pembentukan itupun tertuang dalam surat keputusan bernomor 170/06/KPTS/DPRD/2020 tertanggal 14 Mei 2020 yang ditandatangani Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Yanto.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Kota Gunungsitoli, Meisoniman Lahagu SH, M.Si, Kamis (11/6/2020).
Menurutnya, pembentukan pansus bertujuan untuk mengawasi kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Gunungsitoli.
"Pansus melaksanakan fungsi pengawasan terhadap percepatan penanganan Covid-19 yang dilakukan Pemerintah Kota Gunungsitoli. Baik soal transparansi sumber, alokasi, dan penggunaan anggaran Covid-19", ujar Meisoniman. (red)