Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tentang LKPJ 2019
Walikota Gunungsitoli saat paripurna di DPRD |Foto: istimewa |
Gunungsitoli, - Walikota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua hadiri Rapat Paripurna istimewa dalam rangka penyampaian keputusan DPRD Kota Gunungsitoli terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2019, Jum'at (15/05/2020).
Dalam sambutannya, Walikota Gunungsitoli menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kota Gunungsitoli terutama Pansus DPRD Kota Gunungsitoli yang telah melakukan pembahasan LKPJ yang pada akhirnya menghasilkan sejumlah rekomendasi dan catatan strategis sebagai bahan dalam penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan Kota Gunungsitoli pada masa yang akan datang.
"Saya juga mengapresiasi secara positif berbagai masukan dan koreksi yang telah disampaikan oleh Pansus DPRD Kota Gunungsitoli yang ditujukan kepada masing-masing Perangkat Daerah sebagai bentuk perwujudan fungsi kontrol DPRD terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat pada Tahun 2019 yang lalu," lanjut Walikota.
Sebelumnya dalam lampiran keputusan DPRD Kota Gunungsitoli yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kota Gunungsitoli Meisoniman Lahagu, DPRD Kota Gunungsitoli memberikan rekomendasi berupa catatan-catatan yang sifatnya strategis untuk dipedomani oleh Walikota Gunungsitoli dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan pada masa yang akan datang.
Pelaksanaan Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Forkopimda Kota Gunungsitoli, yakni Komandan Kodim 0213 Nias, Wakil Kapolres Nias, Ketua Pengadilan Gunungsitoli dan juga turut dihadiri oleh Tokoh Masyarakat serta para Kepala Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli. (Ferry Harefa)