Terbaru

Fraksi Persatuan Indonesia Yakin Ranperda RJU Gunungsitoli Sesuai Ketentuan


Gunungsitoli,- Fraksi Persatuan Indonesia (FPI) DPRD Kota Gunungsitoli meyakini Ranperda perubahan kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Umum (RJU) sesuai ketentuan.

Demikian disampaikan oleh Anggota FPI DPRD Kota Gunungsitoli, Adam Ceria Dachi SE, dalam rapat paripurna DPRD Kota Gunungsitoli bersama dengan Pemerintah Kota Gunungsitoli, Selasa (19/5/2020).

Dikatakan Adam, jika pada rapat sebelumnya FPI menyampaikan bahwa ranperda perubahan kedua atas Perda RJU merupakan regulasi cukup penting karena menyangkut kepentingan masyarakat luas dan demi meningkatkan PAD.

"Fraksi Persatuan Indonesia mengapresiasi Pansus karena telah menjalankan fungsinya dengan menggelar rapat kerja bersama tim legislasi/asistensi Pemerintah Kota Gunungsitoli dan perangkat daerah untuk membahas perubahan kedua Perda RJU", ujar Adam.

Melihat hasil laporan yang disampaikan pansus, lanjutnya, FPI berkeyakinan penyusunan ranperda perubahan telah diformulasikan dengan baik dan sesuai ketentuan perundang-undangan. (red

Iklan

Loading...
 border=