Bantah Mosi Tidak Percaya, Ketua DPRD Nias: Mereka Terlalu Mengada-ngada
Ketua DPRD Nias Alinuru Laoli |Foto: Istimewa |
Nias, - Ketua DPRD Kabupaten Nias, Alinuru Laoli membantah segala bentuk tudingan mosi tidak percaya yang ditujukan kepadanya oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Nias.
"Menurut saya, hal itu terlalu mengada-ngada. Apa yang mereka (Anggota DPRD yang 15 orang) tudingkan kepada saya melalui pernyataan mosi tidak percaya, sesungguhnya itu tidak benar," tegas Alinuru saat menggelar konferensi Pers di ruang kerjanya, Selasa (05/05/2020).
Terkait pernyataan yang menyebutkan bahwa segala jenis rapat yang dipimpinnya dan surat yang ditandatangani olehnya juga di anggap tidak sah. Alinuru juga menegaskan bahwa hal itu tidak benar.
"Stempel ketua DPRD hanya 1, tidak pernah ada stempel atas nama wakil ketua atau yang lain. Dimana-mana itu, di lembaga manapun tidak pernah ada banyak stempel. Jadi, di DPRD hanya ada satu stempel, yaitu stempel ketua DPRD," tegas Alinuru.
Selain itu, dia juga mengaku menyesalkan pernyataan mosi tidak percaya yang ditujukan kepadanya oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Nias tersebut.
"Saya sangat menyesalkan kejadian ini. Mosi tidak percaya ini," tambah Alinuru.
Tidak hanya itu, Alinuru juga menuturkan bahwa terkait penyampaian nota LKPJ tahun 2019 pemerintah Kabupaten Nias, dianya belum pernah menyampaikan pernyataan bahwa tidak ada Anggota DPRD Kabupaten Nias yang keberatan atas LKPJ Bupati Tahun 2019.
Seperti diberitakan sebelumnya, ada sebanyak 15 orang anggota DPRD Kabupaten Nias yang berasal dari 4 fraksi ditambah 2 dari fraksi GPS menyatakan mosi tidak percaya kepada Alinuru Laoli selaku Ketua DPRD Kabupaten Nias.
"Ini merupakan sikap arogansi saudara Alinuru, sehingga kami menganggap telah terjadi perampasan hak-hak anggota DPRD dalam berpendapat sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Sabayuti Gulo pada konferensi pers yang digelar sebelumnya, Senin (04/05/2020). (Ferry Harefa)