Terbaru

Kapolres Nias: Belum Ada PDP Corona Di Wilayah Hukum Polres Nias

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan |Foto:
Istimewa 
Gunungsitoli, - Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan menyebutkan bahwa sampai saat ini masih belum ada masyarakat yang dinyatakan berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan) terkait virus Corona (Covid-19).

"Berdasarkan data Satgas Penanggulangan covid di wilayah hukum Polres Nias, saat ini belum ada yang berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan) terkait virus Corona (Covid-19) ini," terang AKBP Deni sesaat setelah selesai memberikan tali asih kepada sejumlah warga kurang mampu di seputaran Kota Gunungsitoli, Minggu (05/04/2020) sore. 

Meski demikian, orang nomor satu di jajaran Polres Nias itu tetap menghimbau agar masyarakat senantiasa melakukan upaya-upaya pencegahan agar virus tersebut tidak menular.

"Mari terus lakukan upaya pencegahan seperti social distancing, sering mencuci tangan, tidak bersentuhan tangan, menjaga kesehatan, Istirahat cukup, konsumsi vitamin dan selalu berserah diri berdoa kepada Tuhan," imbaunya.

Sebelumnya pada kesempatan itu, AKBP Deni juga mengajak masyarakat untuk saling bahu-membahu menghadapi wabah virus covid-19.

"Saya ingin mengajak setiap orang yang memiliki keberuntungan untuk bersama membantu saudara-saudara kita yang saat ini secara ekonomi menghadapi dampak wabah covid-19. Bersama kita pasti bisa melewati bencana ini," kata AKBP Deni optimis. 

Seperti diketahui, akibat dari adanya bencana wabah Virus Corona ini, tidak sedikit masyarakat merasakan dampak seperti langsung kehilangan pendapatan dan beberapa hal yang lain. (Ferry Harefa

Iklan

Loading...
 border=