Modus Perdagangan Orang Di Gusit dan Nias Utara Adalah Jadi Buruh Migran Lokal
manager PKPA Nias |Foto: istimewa |
Gunungsitoli, - Modus yang dilakukan oleh jaringan pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Gunungsitoli dan Nias Utara Adalah Korban awalnya direkrut menjadi Buruh Migran Lokal.
Hal tersebut diungkapkan oleh pihak Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Cabang Nias pada saat menggelar sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) di Kota Gunungsitoli bertempat di Aula Hotel Nias Palace Gunungsitoli, Kamis (17/10/2019)
"Berdasarkan testimoni masyarakat, modus TPPO di Gunungsitoli adalah para korban direkrut menjadi buruh migran lokal," tutur manajer Kantor PKPA Cabang Nias, Chairidani Purnamawati saat dikonfirmasi Wartanias.com di lokasi tersebut.
Pada kesempatan itu dia menyebutkan bahwa pada saat melaksanakan sosialisasi tentang TPPO tersebut, ada peserta yang bercerita tentang keluarganya yang terjerat jaringan itu.
Tidak hanya di Gunungsitoli, dia juga menyebutkan bahwa di daerah lain TPPO juga sering terjadi dan pernah mereka tangani.
"Kalau dari Nias Utara, kami pernah tangani kasus seperti ini. Untuk itu kita berharap kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus yang dilakukan oleh oknum-oknum jaringan ini," harapnya berpesan. (Ferry Harefa)