Dana Pilkada 2020 di Nias Utara Gagal Dianggarankan pada PAPBD
Kepala BAPPEDA Nias utara |Foto: Haogo z |
Nias Utara,- Dana Pilkada tahun 2020 dikabupaten Nias Utara senilai 27 miliar gagal dianggarankan pada PAPBD 2019 ini.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nias Utara, Bazatulo Zebua saat diwawancarai wartanias.com diruang kerjanya, rabu (9/10/2019).
"Dana Pilkada tahun 2020 yang telah kita tetapkan sebelumnya sebesar 27 miliyar, sekarang tahapan Pilkada itu sudah dimulai dan sebenarnya kita telah merencanakan sebagian dari dana itu diambil dari PAPBD 2019 ini, tapi PAPBD 2019 itu tidak ada lagi karena belum ditetapkan sesuai batas waktu 30 september kemarin," katanya.
Meski gagal dianggarankan pada PAPBD 2019 ini, Bazatulo Zebua menjelaskan bahwa Dana Pilkada di kabupaten nias utara itu nantinya akan kembali dianggarankan tahun depan pada APBD 2020.
Selain dana Pilkada tahun 2020 yang gagal pada PAPBD 2019, Pelatihan CPNS yang seharusnya dilaksanakan akhir tahun ini juga ikut gagal.
"Pelatihan CPNS termasuk gaji tenaga kesehatan dirumah sakit pratama, gaji GBD dan gaji tenaga Satpol PP juga gagal pada PAPBD ini. Semua itu baru kita laksanakan dan dibayarkan pada APBD 2020 kedepan," terang Bazatulo.
Dari informasi yang dihimpun, gagalnya PAPBD tahun 2019 dikabupaten nias utara berawal dari adanya rapat pembahasan diluar jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) saat itu Badan Anggaran (Banggar) sedang berkonsultasi di Kemendagri, adanya dua pandangan berbeda dari Banggar sehingga tingkat kehadiran DPRD pada rapat penetepan PAPBD tidak Kuorum. (Haogô Zega)