Bupati Nias Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap 3 Ranperda Tahun 2020
Foto bersama usai rapat paripurna |Foto: Istimewa |
Nias, - Bupati Nias, Sokhiatulo Laoli menyampaikan pendapat akhir terhadap 3 jenis Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Nias dalam rapat bersama DPRD Kabupaten Nias yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Nias, Selasa (22/10/2019).
Ke 3 Ranperda tersebut antara lain tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2020, Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Ya'ahowu serta Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Umbu.
"Rapat ini telah sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yang diawali dengan pembahasan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Nias TA. 2020 oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nias bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias," sebut Bupati Nias pada kesempatan itu.
Pada rapat penyampaian pendapat akhir Bupati Nias dalam rangka pengambilan keputusan persetujuan terhadap Ranperda tersebut, Bupati Nias juga mengharapkan apabila terdapat berbagai kelemahan dan kekurangan kiranya bisa saling memaklumi sehingga tetap terjalin hubungan dan kemitraan yang harmonis diantara kedua lembaga ini.
"Kita berharap bahwa dengan kerja keras dan semangat
yang tinggi dan pengabdian yang mendalam tugas-tugas tersebut mendapat prioritas untuk dapat kita selesaikan dengan baik," tambahnya berharap. (Ferry Harefa)