Fraksi PDIP Dukung Pemko Gunungsitoli Bentuk OPD Baru
Fraksi PDI Perjuangan saat sampaikan Pandangan |Foto: istimewa |
Gunungsitoli,- Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Gunungsitoli mendukung penuh pemerintah Kota Gunungsitoli dalam hal merevisi Peraturan Daerah (Perda) perubahan atas Perda No 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
"Dalam kesempatan ini, perkenankanlah kami Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan beberapa hal terkait pandangan umum atas Penjelasan Umum Rancangan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Gunungsitoli nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Gunungsitoli," ujar Asogo Zega membaca pandangan fraksi PDI Perjuangan yang diterima Wartanias.com, Kamis (12/09/2019).
Dalam rapat yang digelar di ruang rapat DPRD Kota Gunungsitoli tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sikap mengapresiasi langkah pemerintah Kota Gunungsitoli dalam merevisi Perda dimaksud.
"Hendaknya perubahan Ranperda ini dapat disusun secara selektif, kuantitatif dengan memiliki konsep penataan dan penguatan organisasi, dengan harapan dapat menghasilkan sebuah struktur yang fleksibel, responsif dan efesien, " tambahnya. (Ferry Harefa)