Pemkab Nias Selatan Dukung Program JKN-KIS Dari BPJS Kesehatan
Kadis Perizinan Nisel |Foto: istimewa |
Nias Selatan, - Pemerintah Kabupaten Nias Selatan melalui Dinas Perizinan menyatakan mendukung penuh program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Nias Selatan, Sifofonada Duha kepada tim BPJS pada hari Selasa (23/07/2019).
"Kami dari Dinas Perizinan Nias Selatan selalu mendukung pelaksanaan program JKN-KIS. Dalam kesempatan pertemuan dengan pelaku usaha, kami selalu mensosialisasikan tanggung jawab pemberi kerja untuk mendaftarkan para pekerjanya dalam program JKN-KIS. Kami juga selalu membuka diri untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dalam menjalankan fungsi kepatuhan badan usaha diera JKN-KIS ini," terangnya.
Menurutnya, memenuhi hak jaminan sosial bagi tenaga kerja merupakan hal yang wajib dilindungi dan dijamin oleh pemberi kerja karena hak ini telah diatur dalam Undang-Undang ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.
"Dalam pasal 99 ayat (1) UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan berbunyi bahwa setiap pekerja atau buruh dan keluarganya berhak memperoleh jaminan sosial tenaga kerja," ujarujarnya menjelaskan.
Ditambahkannya bahwa memberikan jaminan sosial kesehatan kepada pekerja dan keluarganya merupakan hal yang mulia, sebab telah memberikan penjaminan dan perlindungan hak asasi manusia (Ham).
"UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tepatnya dalam pasal 28H ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk hidup sehat dan mendapatkan pelayanan kesehatan," tegasnya.
Selanjutnya, dia juga menyampaikan bahwa ketika pemberi kerja memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada pekerja dan keluarganya, maka pemberi kerja tersebut telah menjalankan perintah konstitusi.
"Amanat UUD 1945 ini telah diturunkan ke dalam UU Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS dan Perpres 86 Tahun 2013, yang pada poinnya mewajibkan Pemberi Kerja memberikan jaminan kesehatan kepada pekerja dan keluarganya," katanya menjelaskan.
Pada kesempatan itu, dia berharap kiranya Badan Usaha yang ada di wilayah Kabupaten Nias Selatan dapat mendukung program JKN-KIS tersebut.
"Dukungan ini kami wujudkan dalam pendampingan pemeriksaan badan usaha oleh BPJS Kesehatan. Kami berharap, dengan dukungan dan upaya yang kita jalankan, dapat meningkatkan kepatuhan Badan Usaha. Tentunya muara dari upaya ini, dalam rangka mewujudkan JKN-KIS yang berkualitas,” ucapnya mengakhiri. (Ferry Harefa/rls)