Kementerian Keuangan RI Hibahkan Tanah Kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli
Serahterima plakat | Foto : Istimewa |
Penyerahan itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian naskah hibah dan berita acara serahterima barang milik negara antara Menteri Keuangan RI yang diwakili oleh Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal, Edy Gunawan dengan Walikota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua bertempat di Aula Mezzanine Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan RI, Jakarta, Jumat (19/07/2019).
"Kementerian Keuangan Republik Indonesia mendukung sepenuhnya pemanfaatan hibah yang akan digunakan untuk penyelenggaraan kepentingan umum di Kota Gunungsitoli", kata Edy Gunawan dalam sambutannya.
Dijelaskannya bahwa pelaksanaan hibah kepada Pemerintah Daerah di lingkungan Kementerian Keuangan saat ini adalah untuk kepentingan umum.
"Karena BMN tersebut telah beralih fungsi menjadi sarana dan prasarasana infrastruktur yang dibutuhkan daerah setempat", terangnya.
Dalam acara itu, turut dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Robi Toni, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sibolga Sibolga, Kurnia Saktiyono beserta tamu undangan lainnya. (Ferry Harefa)