Wali Kota Gunungsitoli Gratiskan Biaya Sewa Lapak Pedagang di Pasar Rakyat
Wali Kota saat berkunjung di pasar rakyat |Foto: istimewa |
Gunungsitoli,- Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua menggratiskan biaya sewa Lapak pedagang selama 6 bulan di pasar rakyat yang baru dibuka untuk masyarakat di Desa Afia, Kecamatan Gunungsitoli Utara.
Hal itu disampaikan Lakhomizaro Zebua kepada puluhan pedagang saat melakukan kunjungan di pasar rakyat tersebut, Sabtu (29/06/2019).
Bukan hanya itu, Wali Kota meminta kepada para pedagang apabila ada okum yang menagih uang sewa Lapak agar melapor padanya.
"Kita gratiskan biaya sewa untuk 6 bulan kedepan dan jika ada oknum yang menagih uang sewa agar melaporkan kepada saya," tegasnya.
Selain itu, Walikota juga menyampaikan bahwa untuk para pedagang yang masih berjualan di luar gedung pasar rakyat kiranya dapat bersabar karena Pemerintah Kota Gunungsitoli akan mengembangkan perluasan lapak dan penataan Pasar Rakyat demi kenyamanan bersama.
"Kepada para pedagang dan masyarakat yang berbelanja untuk menjaga keamanan, kebersihan dan ketertiban selama di area pasar rakyat," harapnya. (Budi Gea)