Bupati Nias Berharap BPJS Kesehatan Perbaiki Regulasi Terkait Pelayanan
Bupati Nias |
Nias, - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan selaku penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) diharapkan agar terus memperbaiki regulasi terkait pelayanan kepada peserta, terutama terkait prosedur pelayanan, pelayanan yang dijamin, serta kemudahan persyaratan dalam memanfaatkan pelayanan.
Harapan tersebut diutarakan oleh Bupati Nias, Sokhiatulo Laoli, saat berbincang-bincang dengan dan menjawab sejumlah pertanyaan dalam bentuk wawancara testimoni seputar BPJS dari pihak BPJS Cabang Gunungsitoli di ruang kerjanya, Kamis (02/05/2019) lalu.
"Saya juga berharap agar BPJS Kesehatan dapat meningkatkan alokasi anggaran untuk pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kesehatan serta untuk kegiatan promotif dan preventif di fasilitas kesehatan tingkat pertama," harapnya.
Dan yang paling penting menurut dia adalah peningkatan sosialisasi kepada seluruh masyarakat pada berbagai tingkatan, tentang manfaat program BPJS, sehingga masyarakat dapat memahami dan memanfaatkan program tersebut semaksimal mungkin.
Selain itu, Bupati Nias juga menyebutkan. bahwa JKN KIS memiliki dampak positif bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau Puskesmas di Kabupaten Nias.
"Melalui Program JKN KIS, Puskesmas memiliki dukungan anggaran yang memadai untuk memenuhi kebutuhan operasional pelayanan khususnya upaya kesehatan perorangan. Disamping itu, kesejahteraan tenaga kesehatan meningkat dengan adanya jasa yang diterima melalui pelayanan yang diberikan kepada masyarakat," ucapnya.
Namun menurutnya, perlu diperluas regulasi sasaran pemanfaatan anggaran hingga dapat mencakup seluruh kebutuhan pelayanan di Puskesmas dan jaringannya.
Pada kesempatan itu juga Bupati Nias menyampaikan komitmen untuk selalu mendukung program BPJS Kesehatan di wilayah Kabupaten Nias secara khusus dan kepulauan Nias secara umum.
"Pemerintah Kabupaten Nias komitmen dan mendukung sepenuhnya pelaksanaan Program JKN KIS, khususnya di wilayah Kabupaten Nias dan bahkan se Kepulauan Nias Saat ini, kami telah mewujudkan komitmen kami dalam mendukung Program JKN KIS melalui pencapaian cakupan jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverag (UHC)," katanya. (Ferry Harefa)