Tahun 2016, Diduga Ada Tunjangan Guru Daerah Khusus Tidak Tepat Sasaran
Kantor Dinas Pendidikan Nias Utara |Foto: Haogô Zega |
Nias Utara,- Tunjangan guru daerah khusus pada tahun 2016 selama sembilan bulan diduga tidak tepat sasaran. Karena telah dialihkan oleh dinas pendidikan kepada guru yang tidak termasuk dalam daerah khusus.
Berdasarkan data yang dihimpun wartanias.com, pada tahun 2014 yang lalu Bupati Nias utara menetapkan Surat Keputusan (SK) tentang daerah khusus di Kabupaten Nias Utara. Pada SK Bupati dimaksud terdapat 310 orang guru yang menerima tunjangan daerah khusus sesuai SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Diantara 310 orang guru penerima dana tunjangan daerah khusus tersebut, sebanyak 31 orang telah diubah dan dialihkan dana tunjangan daerah khusus itu selama sembilan bulan sejak januari hingga september pada tahun 2016 kepada guru lain yang diduga tidak termasuk bertugas di daerah khusus oleh dinas pendidikan.
"Pada tahun 2015 selama dua belas bulan dana tunjangan daerah khusus itu kami terima melalui rekening, kemudian tahun 2016 hanya bulan oktober hingga desember yang kami terima, sementara dari bulan januari hingga september 2016 itu belum kami terima, kami juga pernah melaporkan hal ini kepada Inspektorat namun sampai saat ini belum ada kami terima tindaklanjutnya, kami berharap hak kami yang sembilan bulan tahun 2016 itu dikembalikan kepada kami," jelas salah satu guru yang tidak ingin namanya disebutkan di Nias Utara yang telah dialihkan haknya tahun 2016 kepada guru lain, Selasa (4/12/2018).
Salah seorang dari 31 Guru yang menerima dana tunjangan daerah khusus pada bulan januari sampai bulan september 2016, Solohi Harefa yang saat ini bertugas sebagai Bendahara pada Dinas pendidikan mengakui telah menerima dana tunjangan tersebut dan jika ada petunjuk pengembalian, dirinya siap untuk mengembalikan.
"Iya saya telah menerima tunjangan daerah khusus itu selama sembilan bulan pada tahun 2016 yang lalu, jika ada petunjuk ya saya kembalikan," terang Solohi. Jumat (7/12/2018).
Dikonfirmasi kepada Kepala Bidang Pegawai Ketenagaan, Dinas Pendidikan yang membidangi tentang tunjangan daerah khusus sejak tahun 2014 hingga saat ini, Androzisokhi Zega tidak ingin ditemui sejak hari rabu hingga berita ini diturunkan dan tak ingin berkomentar banyak saat di hubungi melalui telepon seluler.
"Hari ini ada acara penting, hari seninlah kita ketemu," ucap Androzisokhi menutup sambungan telepon. Jumat (7/12/2018).
Hingga berita ini diturunkan wartanias.com masih terus berupaya untuk mengkonfirmasi kepada pemerintah daerah atas pengalihan hak penerima tunjangan daerah khusus tersebut. (Haogô Zega)