Kepala Lapas Kelas II B Gunungsitoli Benarkan Ada Napi Bunuh Diri
Kalapas kelas IIB Gunungsitoli |Foto: Ferry Harefa |
Gunungsitoli, - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B, Hilina'a, Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, Ilham Agung membenarkan bahwa telah terjadi peristiwa bunuh diri salah seorang warga binaan atau narapidana di dalam Lapas, Rabu (26/12/2018).
"Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 16.39 Wib sore tadi. Korbannya atas nama TL alias Tani (22) warga Desa Dahana Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli yang merupakan warga binaan titipan dari pihak kejaksaan Negeri Gunungsitoli yang masuk pada tanggal 14 Desember 2018 kemarin," terang Ilham saat dikonfirmasi awak Media di ruang kerjanya, Rabu (26/12/2018) malam.
Dijelaskan bahwa saat mendapatkan laporan dan informasi tersebut dari anggotanya, Ilham langsung kordinasi dan menghubungi Kapolres Nias.
"Sekitar jam lima sore, tim dari Polres Nias turun kelapangan. Dan langsung membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunungsitoli untuk dilakukan otopsi dan visum," papar Ilham.
Dia juga menyebutkan bahwa peristiwa tersebut telah disampaikan dan diinformasikannya kepada pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli selaku pihak penahan korban.
"Tadi saya juga sudah menghubungi Ibu Kajari Gunungsitoli lewat telpon, dan akhirnya Kasi Intel beserta tim dari Kejaksaan Gunungsitoli langsung turun kelapangan," tambahnya.
Selain itu, Ilham juga menyampaikan bahwa pihaknya masih belum bisa menyimpulkan apa motif terkait insiden tersebut.
"Sejauh ini kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Kepolisian dan korban sekarang sudah di Rumah Sakit," ujarnya menjelaskan.
Ilham juga menambahkan bahwa korban merupakan narapidana kasus pengrusakan terhadap barang milik orang lain.
"Korban mengakhiri hidupnya dengan menggunakan baju miliknya sendiri di dalam selnya," tutur Ilham. (Ferry Harefa)