Pemkab Nias dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2019
Rapat paripurna DPRD kota Gunungsitoli | Foto: istimewa |
Nias, - Pemerintah Kabupaten Nias bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias menandatangani nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2019 bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias, Gunungsitoli Selatan, Senin (12/11/2018).
"Penandatanganan Nota Kesepakatan yang kita laksanakan pada hari ini merupakan hasil dari seluruh rangkaian pembahasan yang cukup intensif antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam proses yang berjalan secara dinamis, melelahkan, menyita waktu tetapi dengan penuh kearifan dari semua pihak, sehingga proses pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2019," ucap Bupati Nias, Drs. Sokhiatulo Laoli saat menyampaikan sambutannya.
Dijelaskannya bahwa Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah dibahas harus disampaikan kepada DPRD dan disepakati dengan Nota Kesepakatan.
"Penandatanganan nota kesepakatan ini kita laksanakan berdasarkan amanat Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah," papar Bupati Nias.
Pada kesempatan itu juga Bupati Nias , menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD, terkhusus kepada para Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nias yang menurutnya telah menganalisis dan mengkaji untuk lebih mempertajam prioritas program atau kegiatan, sasaran dan pagu anggaran.
"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Nias yang telah melaksanakan tugasnya dalam menyiapkan KUA dan PPAS APBD ini dan melakukan pembahasan bersama dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nias," tutur Sokhiatulo. (Ferry Harefa)