Pemkab Nias Himbau Tiap Desa Miliki Minimal Satu Lembaga PAUD
Wabub Nias saat acara Gebyar Paud |Foto: Istimewa |
Gunungsitoli, - Pemerintah Kabupaten Nias menghimbau dan menyarankan agar setiap desa diwilayahnya memiliki minimal satu unit lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Himbauan itu ditunjukkan kepada kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan, Bunda PAUD Kecamatan dan juga Kepala Desa serta perangkat desa melalui surat edaran dengan tujuan agar senantiasa mensosialisasikan himbauan bupati tersebut.
"Kabupaten Nias terdiri dari 170 desa. Sejauh ini baru sekitar 99 desa yang telah memiliki lembaga PAUD sedangkan yang masih belum ada lembaga PAUDnya sekitar 71 desa lagi," ungkap Wakil Bupati Nias, Arosokhi Waruwu dalam arahannya saat menghadiri Acara Gebyar PAUD Kabupaten Nias bertempat di Hiliweto Gido, Selasa (18/09/2018) lalu.
Pada kesempatan itu Arosokhi menghimbau agar SKPD terkait dapat mengarahkan para Kepala Desa untuk membantu pendanaan pembangunan lembaga PAUD melalui anggaran dana desa (DD).
"Hal tersebut sudah ada dalam petunjuk teknis (Juknis) penggunaan Dana Desa," tuturnya. (Ferry Harefa)