Kejaksaan Buka Formasi Lulusan SMA Pada CPNS 2018
Ilustrasi CPNS |Foto: Istimewa |
Nias,- Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 telah diumumkan serentak pada Rabu (19/9/2018). Dalam penerimaan CPNS 2018 ini terdapat 238.015 formasi di 76 kementerian/lembaga dan 525 pemerintah daerah.
Pada seleksi CPNS 2018 ini sejumlah instansi membuka formasi untuk lulusan SMA. Salah satunya adalah Kejaksaan Agung.
Dimutip dari Tribunnews.com, merujuk pengumuman CPNS yang diumumkan, Kejaksaan Agung membuka formasi pengawal tahanan/narapidana untuk lulusan SMA sebanyak 309 formasi.
Untuk dapat melamar posisi pengawal tahanan ini, ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi:
1. Syarat Umum
- Warga Negara indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan tata kepada Pancasula, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada saat mendaftar dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat mendaftar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS atau prajurit TNI atau anggota Polri dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah
- Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri Ijazahnya harus disahkan dan disetarakan dengan ijazah kesarjanaan/kediplomaan di Indonesia oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
- Tidak menjadi anggota atau pengurus politik atau terlibat poltiik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan
- Berkelakuan baik
- Bebas narkoba
- Bersedia ditempatkan di kantor Kejaksaan seluruh Indonesia
- Bersedia mengabdi pada Kejaksaan RI dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 10 tahun sejak TMT PNS.
Selengkapnya tentang pengumuman berikut tatacara pendaftaran CPNS Kejaksaan Agung bisa kamu donwload di tautan ini: CPNS Kejaksaan Agung. (red/rls)