Ada Temuan BPK, Jabatan Kadis Pendidikan Gunungsitoli Diminta Dievaluasi
Kadis pendidikan Kota Gunungsitoli Kurnia Zebua tampak hadir pada rapat paripurna DPRD |Foto: Budi Gea |
Gunungsitoli,- Badan Anggaran DPRD Kota Gunungsitoli meminta kepada Wali Kota Gunungsitoli untuk mengevaluasi jabatan kepala dinas pendidikan dan seluruh jajarannya demi kelancaran kegiatan pemerintah kota gunungsitoli khusunya di bidang pendidikan.
BANGGAR DPRD menilai evaluasi jabatan kadis pendidikan sangat penting karena badan anggaran legislatif tersebut melihat ada permasalahan aset yang menjadi temuan badan pemeriksa keuangan provinsi sumatera Utara terhadap anggaran Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli tahun 2017.
"Diantaranya terkait dengan permasalahan aset yang berada dibawah naungan dinas pendidikan," ujar Sekretaris DPRD Meisoniman Lahagu saat membaca laporan tertulis BANGGAR DPRD kota Gunungsitoli pada rapat paripurna DPRD Kota Gunungsitoli tentang pertanggungjawaban APBD Kota Gunungsitoli tahun 207.
BANGGAR berharap kepada pemerintah kota gunungsitoli khususnya Dinas pendidikan agar lebih meningkatkan pengawasan dalam penggunaan dana BOS di setiap sekolah.
Selain BANGGAR DPRD, Fraksi Golkar juga dalam pendapatan akhirnya meminta Wali Kota Gunungsitoli memberi perhatian khusus kepada jajaran dinas pendidikan.
"Fraksi Partai Golkar menilai bahwa seluruh pejabat struktural yang ada di dinas pendidikan kota Gunungsitoli serta seluruh staf pelaksana kegiatan harus di evaluasi sesegara mungkin guna terwujudnya penyelenggaraan pendidikan yang maju, nyaman dan berdaya saing," ujar ketua Fraksi Golkar Jhon Kristian Ziliwu.
DPRD juga berharap kepada dinas pendidikan agar pemerataan tenaga pengajar yang profesional di setiap sekolah dapat dilaksanakan mengingat telah ditetapkannya sistem Zonasi oleh sekolah-sekolah di Kota Gunungsitoli.
Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua saat menyampaikan pendapat akhir mengatakan bahwa Masalah aset di Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli harus dituntaskan pada tahun anggaran 2018 ini. Ia mengaku telah menugaskan langsung sekretaris daerah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Terkait permintaan BANGGAR DPRD dan Fraksi Golkar untuk mengevaluasi jabatan Kepala Dinas pendidikan, Lakhomizaro menjelaskan bahwa pihaknya baru saja melakukan evaluasi terhadap pejabat struktural di dinas tersebut.
"Untuk sementara mari kita beri kesempatan kepada mereka (pejabat disidik_red) untuk bekerja semaksimal mungkin. Nanti kita lihat hasilnya seperti apa," ujarnya. (Red)