Tekan Human Trafficking, Djoss: Perluas Lapangan Kerja
MEDAN - Kesejahteraan yang tak menyentuh seluruh masyarakat, menjadikan kerelaan sebagai korban human trafficking yang rentan terhadap penindasan dan pelanggaran penegakan hukum hingga HAM.
Kasus ini pula yang masih ditemui dan dialami masyarakat Sumatera Utara. Guna menekan ini, Djarot-Sihar (Djoss) menyiapkan edukasi dan peningkatan kualitas keahlian guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Ini menjawab pertanyaan soal human trafficking dalam debat publik ketiga di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan, Selasa (19/6/2018) malam.
"Salah satu penyebab human trafficking, karena sempitnya lapangan pekerjaan. Oleh karena itu, perluasan percepatan lapangan pekerjaan menjadi sangat penting. Itu solusi yang ditawarkan," ungkap Calon Gubernur Sumatera Utara, Djarot Saiful Hidayat.
Solusi lainnya, tambah Djarot, meningkatkan kualitas tenaga kerja. Ini dilakukan agar para tenaga kerja Indonesia benar-benar dihargai. Caranya, dengan merevitalisasi Balai Latihan Kerja yang terspesifikasi. Didampingi Cawagub yang diusung PDI Perjuangan dan PPP, Sihar Sitorus, Djarot mencontohkan, kualitas pertukangan BLK ke Deliserdang.
Pariwisata spesialisasinya di Nias dan kawasan Danau Toba. Untuk holtikultura dipusatkan di Dairi dan Karo. Untuk perikanan dan pengolahan ikan laut, BLK diprioritaskan di Tanjungbalai dan Sibolga. "Peningkatan keterampilan tenaga kerja ini didorong supaya mereka mendapatkan ISO, sehingga diakui dan dihormati di negara tujuan. Dengan demikian, kita bisa menekan human trafficking," jelasnya.
Sebelumnya, Sihar Sitorus menegaskan, hal mendasar, adalah penyediaan lapangan pekerjaan yang kiranya mampu menahan warga untuk tidak mengadu nasib ke negeri orang. "Lapangan untuk menangani human trafficking, kita harus memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Sumut. Karena hanya dengan kesejahteraan inilah desakan-desakan untuk mengeksploitasi anak perempuan dan penjualan organ tubuh dapat dihindari," jelasnya.
Katanya, penekanan human trafficking dengan penegakan hukum yang tegas dan jelas pun harus dilibatkan. Dengan penjagaan ketat pintu-pintu masuk pelabuhan dengan melibatkan Polisi Air, Syahbandar, dan aparat penegak hukum lainnya. Ia juga mengamini pernyataan Djarot, untuk memperketat pengiriman jasa TKI. "Perizinan bagi pengiriman TKI pun harus jelas, harus tegas. Kalau ada yang kurang perizinannya, tidak boleh diizinkan untuk pengiriman TKI. Apalagi mengambil dari luar negeri untuk masuk ke Indonesia," pungkas Sihar. (red/rls)