Tak Dibubuhi Logo dan Stempel, Karcis Masuk Bandara Binaka Diduga Ilegal
Karcis PAS bandara binaka Foto: Budi Gea |
Parkir yang dinilai ilegal ini sudah berlangsung beberapa tahun lalu dan sampai sekarang masih tetap beroperasi.
Menurut keterangan dari sejumlah narasumber, retribusi Pas itu diduga tidak resmi dari kementerian perhubungan republik indonesia sebab di kartu Pas tersebut tidak tertera logo kemenhub dan logo pihak bandara serta tidak dibubuhi stempel sama sekali.
Salah seorang pengunjung bandara binaka Yasiduhu Gulò mengaku kesal melihat jenis karcis masuk atau PAS masuk bandara binaka karena tidak dibubuhi stempel dan logo Kemenhub.
"Bukan masalah uangnya yang kami permasalahkan, ini kan seharusnya diatasi oleh Kemenhub karena dikelola langsung oleh negara,"kata Yasiduhu, Senin (11/09/2017).
Pengunjung lain, Jhon Yuniaman Gea yang menggunakan kendaraan roda dua mengaku membayar uang PAS masuk bandara senilai Rp.2.000. Ia pun terpaksa membayar uang itu walaupun karcis yang diberikan petugas dia nilai ilegal.
"Saya menduga ada permainan dari pengelola bandara binaka ini. Karena karcis PAS nya tidak resmi sebab tidak ada logo dan stempel. Saya duga mereka (bandara_red) meraup keuntungan besar melalui karcis ini,"ujarnya kesal.
Sementara pihak bandara binaka gunungsitoli tidak bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Kepala Bandara Binaka Gunungsitoli tidak berada ditempat saat berusaha dikonfirmasi oleh wartanias.com.
Seorang petugas penerima tamu mengatakan bahwa kepala bandara binaka gunungsitoli sedang keluar daerah. Wartanias.com pun disuruh menemui kepala harian bandara binaka yang bernama Satria, Senin (11/09/2017).
Wartanias.com yang mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada Pelaksana Harian yang bernama Satria pun tidak berhasil sebab Pelaksana Harian Bandara Binaka itu juga sedang tidak berada di kantornya.
"Bapak lagi keluar bang,"kata seorang pegawai di kantornya. (Budi Gea)