Pegawai Pengadilan Negeri Gunungsitoli di Tes Urine, Tak Ada Yang Positif
BNN tes urine para pegawai PN Gunungsitoli |Foto: Budi Gea |
Gunungsitoli,- Puluhan pegawai kantor Pengadilan Negeri (PN) Gunungsitoli di tes urinennya oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gunungsitoli, Selasa (15/08/2017) siang.
Tes urine itu dilakukan kepada Ketua Pengadilan, Hakim, Panitera dan pegawai. Seluruh pegawai kantor Pengadilan itu dikumpulkan di ruang Sidang Utama.
"Tes urine ini dilakukan untuk menindak lanjuti surat edaran dari Mahkamah Agung tentang perangkat hukum harus bebas dari narkotika,"ujar Ketua Pengadilan Mery Dona Tiur Pasaribu, SH, MH.
Seluruh pegawai, kata Dona, tanpa terkecuali harus mengikuti tes urine. Tes urine inipun diikuti sekitar 35 pegawai.
"Seperti kita saksikan tadi sejauh ini hasilnya cukup memuaskan. Ke tiga puluh lima orang pegawai dinyatakan negatif menggunakan narkoba," katanya.
Dona mengingatkan kepada seluruh pegawai agar tidak mencoba-coba menggunakan narkoba. Pihaknya bertekad untuk lebih dahulu bersih dari narkoba.
"Jika ada yang menggunakan narkoba, saya tidak segan-segan untuk menindaknya," tegasnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Gunungsitoli, AKBP Faduhusi Zendrato menyambut baik kesadaran dari pihak PN Gunungsitoli.
Ia berharap agar kerjasama dari seluruh pihak dapat terus terjalin dalam pemberantasan narkoba.
"Saya minta kedepan putusan hukuman kepada tersangka narkoba dapat diberatkan. Ini juga sebagai efek jera,"ujarnya tegas. (Budi Gea)