Pendapatan Daerah Kota Gunungsitoli Tahun 2017 Meningkat Menjadi 712 Miliar
Pusat kota gunungsitoli |Foto: FB Herwil J |
Gunungsitoli,- Target pendapatan daerah tahun anggaran 2017 yang semula diproyeksikan sebesar 699.262.251.200 rupiah mengalami perubahan menjadi 712.150.106.802 rupiah. Artinya PAD Kota Gunungsitoli bertambah sebesar 12.887.855.602 rupiah pada tahun 2017 ini.
Hal itu dijelaskan Wali Kota Gunungsitoli Lakhòmizaro Zebua saat menyampaikan nota penjelasan umum rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD tahun 2017 di rapat paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (31/07/2017).
Meningkatnya PAD Kota Gunungsitoli tersebut menurut Wali Kota disebabkan ada perubahan pada beberapa komponen pendapatan.
"PAD yang semula ditargetkan sebesar 34.937.400.200 mengalami perubahan menjadi 32.043.512.378,"ujarnya.
Sedangkan perubahan signifikan terdapat pada dana perimbangan yang semula ditargetkan 639.324.851.000 menjadi 644.778.885.500 rupiah. Artinya dana perimbangan ini meningkat sebesar 5.454.034.500 rupiah.
"Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 25.000.000.000 rupiah berubah menjadi 35.327.708.924 rupiah,"ujarnya.
PAD tersebut ditambahkan Wali Kota akan digunakan untuk masing-masing belanja daerah dan pembiayaan daerah yang telah dirinci sesuai kebutuhan pemerintah kota gunungsitoli. (Budi Gea)