Sidak Di City Mart, Wali Kota Gunungsitoli Temukan Makanan Kadarluasa
Makanan kadarluasa ditemukan di city mart |Foto: Budi Gea |
Gunungsitoli,- Rombongan sidak Pemerintah Kota Gunungsitoli yang dipimpin Wali Kota Lakhòmizaro Zebua dan Wakil Wali Kota Sowa'a Laoli serta Kapolres Nias AKBP Erwin H Sinaga menemukan sejumlah jenis makanan dan minuman yang kadarluasa di City Mart Kota Gununsitoli, Kamis (22/06/2017).
Tiba di City Mart, Baik Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Kapolres Nias langsung mengecek satu persatu barang yang diperjualbelikan di minimarket itu. Kemudian rombongan sidak menemukan sejumlah makanan yang kadarluasa.
Jenis barang Kadarluasa yang ditemukan oleh rombongan sidak adalah makanan ringan dan jenis minuman seperti Child kid botol, kacang gurih dan susu kaleng.
Wali Kota langsung memerintahkan untuk menyita seluruh jenis barang dagangan yang kadarluasa tersebut agar tidak diperjualbelikan.
"Disita semua yang kadarluasa. Ini tidak boleh dijual lagi kepada konsumen karena bisa membahayakan dan salah satu penyebab timbulnya penyakit,"ujar Lakhomizaro.
Pemilik City Market mengaku khilaf atas ditemukannya sejumlah barang dagangan yang kadarluasa itu. Ia berjanji akan menarik seluruh barang yang telah kadarluasa di minimarket itu.
"Maaf pak. Saya salah. Ini adalah kelalaian karyawan saya. Saya akan menarik semua barang yang kadarluasa itu nanti,"tutur pemilik City Market.
Wali Kota mengancam apabila dikemudian hari pihaknya masih menemukan makanan yang kadarluasa akan menarik izin minimarket itu. (Budi Gea)