Terbaru

Dinas Perkim Nias Utara Anggarkan 13 M Bangun Irigasi Dan Pengendalian Banjir

Salah satu irigasi di Nias Utara | Foto : Istimewa

Nias Utara - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Nias Utara mengangarkan dana sebesar Rp.13 Milyar untuk pembangunan Irigasi dan sarana pengendalian banjir. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Irigasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias Utara, Temambuala Telaumbanua saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (31/05/2017).

Lebih lanjut, Dia menjelaskan bahwa anggaran yang di kelola tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2017 yang disasarnkan untuk 27 paket pekerjaan, terdiri dari 6 paket  proyek irigasi, 19 paket pengendalian banjir dan 2 paket yang tidak dapat di laksanakan tahun ini karena kondisi lahan yang belum di selesaikan.

"Pembangunan irigasi ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di bidang persawahan, sementara pembangunan sarana pengendalian banjir untuk mengantisipasi agar tidak terjadi bencana banjir di lingkungan masyarakat Nias Utara,"tuturnya.

Dari keterangannya, hingga kini pihaknya masih mempersiapkan dokumen perencanaan pelelangan yang akan di serahkan kepada pihak panitia Layanan Pelelangan Secara Elektronik (LPSE) di Kabupaten Nias Utara.

"Pelaksanaan proyek yang tinggal 25 paket harus di selesaikan tahun 2017 ini, sesuai ketentuan yang berlaku dan bila pelaksanaan proyek tidak sesuai bestek maka pihaknya tidak segan-segan memutus kontrak kepada pihak rekanan yang menangani proyek tersebut,"tegasnya.

Diharapkannya proyek pembangunan irigasi dan pembangunan fasilitas pengendalian banjir di Kabupaten Nias Utara dapat terlaksana sesuai dengan prosedur yang telah di tetapkan oleh Pemerintah Daerah. (Haogô zega)

Iklan

Loading...
 border=