Bedali Lase Minta Pemda Nias Utara Tempatkan Bidan PNS di Poskesdes dan Pustu
Ketua Komisi B DPRD Nias Utara, Bedali Lase | Foto: Haogo Zega |
Nias Utara, - Puskesman Pembantu (Pustu) dan Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) yang berada di wilayah Pemerintahan Kabupaten Nias Utara untuk segera benar-benar di fungsikan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Nias Utara Bedali Lase kepada wartanias.com ketika ditemui diruang kerjanya di Kantor DPRD Kabupaten Nias Utara, Jumat (28/4/2017)
Bedali mengatakan bahwa memang Pustu dan Poskesdes sebagian sudah difungsikan namun petugas yang ditempatkan di tempat tersebut belum melaksanakan tugasnya dengan maksimal disebabkan karena fasilitas kesehatan yang belum memadai seperti jaringan listrik, sarana air bersih dan mobiler didalamnya.
"Poskesdes dan Pustu tersebut sebagian sudah di fungsikan namun petugasnya tidak dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi di bidang pelayanan kesehatan di karenakan fasilitas kesehatan masih belum di lengkapi seperti jaringan listrik, sarana air bersih dan mobiler didalamnya." ungkap Bedali
Ditambahkannya agar Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara untuk menempatkan bidan yang telah diangkat menjadi PNS pada Tahun 2017 ini di Kabupaten Nias Utar dimasing-masing poskesdes dan pustu yang belum difungsikan. (Haogô Zega)