Terbaru

Nias Utara Akan Miliki Kawasan Konservasi Bawah Laut seluas 29.230 Hektar

Salah Satu Pantai di Nias Utara |Foto: Gosumatera
Nias Utara,- Kabupaten Nias Utara akan memiliki kawasan konservasi seluas 29.230,85 Hektar pada tahun 2017 ini. Hal itu disampaikan Sabar Jaya Telaumbanua Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Nias utara diruang kerjanya (Senin,20/2/2017).

Sabar Jaya menjelaskan bahwa program bidang Kelautan sebagian beralih fungsi kegiatannya dimana pada tahun 2017 ini yang melaksanakannya adalah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara dimana salah satunya adalah program Coremap-CTI pelaksanaan tahap ke-III di Kabupaten Nias Utara.

"Program Coremap-CTI ini telah mencapai Pencadangan Kawasan Konservasi seluas 29.230,85 Ha dan akan ditetapkan rencana zonasi sebagaimana data yang telah kami sampaikan ke Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia melalui surat Gubernur Provinsi Sumatera utara pada tanggal 31 Oktober 2016 tentang Permohonan Penetapan Kawasan Konservasi Perairan daerah Kabupaten Nias utara,"jelas Sabar Jaya.

Ia juga menjelaskan, tujuan dari penetapan Kawasan Konservasi tersebut untuk mengelola dan melestarikan berbagai ekosistem yang ada di perairan Laut juga menyelamatkan terumbu karang disamping mengembangkan sektor ekonomi masyarakat dalam hal ekowisata yang mempunyai keindahan bawah Laut yang sangat indah.

"Balasan surat terakhir telah kami terima hari jumat yang lalu bahwa proses penetapan itu sedang di proses Dikjen Pengolahan Bawah Laut Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia untuk dievaluasi. Sesuai yang telah kita ajukan lokasi Kawasan Konservasi ini dimulai dari perairan Desa Telukbengkuang Kecamatan Sawô sampai diperairan Pulau Mause Kecamatan Lahewa Kabupaten Nias utara,"ucapnya. (Haogô zega)

Iklan

Loading...
 border=