GMNI Nisel Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Isu Nasional Saat Upacara Hari Pahlawan
Pembacaan pernyataan sikap oleh GMNI Nias Selatan |
Nias Selatan,- Organiasasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Nias Selatan menyampaikan pernyataan sikap terkait isu nasional yang saat ini sedang berlangsung di Republik Indonesia. Salah satu pernyataan sikap tersebut adalah tentang adanya kelompok yang menolak dan berkeinginan menggantikan Pancasila sebagai Ideologi Negara, Falsafah hidup dan cara hidup bangsa indonesia.
Pernyataan sikap itu dibacakan dan disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Nias Selatan Rikardo Loi kepada Pemerintah Kabupaten Nias Selatan yang diterima oleh Bupati Hilarius Duha pada upacara hari pahlawan nasional dilapangan Orurusa Kabupaten Nias Selatan.
Sambil membacakan pernyataan sikap, sejumlah Anggota GMNI lainnya datang ditengah-tengah barisan upacara sambil membawa beberapa poster yang bertuliskan menolak kelompok-kelompok yang ada di Indonesia yang ingin memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berikut isi pernyataan sikap yang disampaikan oleh GMNI Nias Selatan tersebut
PERNYATAAN SIKAP
Kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada Tahun 1945 dan direbut melalui perjuangan dan pengorbanan PARA PAHLAWAN, saat ini sedang diuji dengan berbagai tantangan kebangsaan baik secara politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan utamanya berasal dari adanya kelompok-kelompok yang menolak dan berkeinginan menggantikan PANCASILA sebagai IDEOLOGI NEGARA, FALSAFAH HIDUP dan CARA HIDUP BANGSA INDONESIA.
Kelompok ini dengan menggunakan isu SARA melakukan infiltrasi ideologi anti Pancasila dengan berkedok kegiatan organisasi kemasyarakatan. Akibat dari tindakan memecah belah bangsa ini telah menyebabkan memudarnya BHINEKA TUNGGAL IKA, TOLERANSI ANTARA UMAT BERAGAMA, dan mulai RUNTUHNYA TATANAN KOHESI SOSIAL MASYARAKAT dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang kemudian muncul menjadi konflik horizontal pengrusakan dan pembakaran tempat ibadah di Aceh Singkil, Tolikara Papua, Tanjung Balai Sumatera Utara, kerusuhan bernuansa SARA di kabupaten Mandaling Natal dan Tapanuli Selatan dan sebagainya.
Agenda nasional PILKADA serentak tahun 2017 berpotensi mempertemukan kepentingan KELOMPOK ANTI PANCASILA dengan ELIT POLITIK yang memanfaatkan isu SARA untuk kepentingan politik praktis sehingga meningkatkan efek merusak dan mengganggu stabilitas keamanan Negara sebagaimana ditunjukan dalam aksi rusuh demonstrasi 4 November di ibukota Negara.
Rongrongan atas ideologi PANCASILA dan GANGGUAN STABILITAS KEAMANAN NEGARA yang dilakukan oleh kelompok anti Pancasila dan elit Politik tidak dapat dibiarkan, oleh karena itu menyikapi persoalan kebangsaan tersebut dengan diilhami dan dijiwai oleh momentum PERINGATAN HARI PAHLAWAN 10 NOVEMBER 1945 sebagai refleksi nilai-nilai luhur kepahlawanan.
maka dengan ini GMNI NIAS SELATAN menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:
1. Menolak segala bentuk paham dan ideologi KOMUNISME, PIAGAM JAKARTA, KHILAFAH ISIS, yang bertentangan dan merongrong ideologi Negara PANCASILA dan kedaulatan NKRI.
2. Menolak segala bentuk SEPARATISME yang hendak memisahkan diri dari NKRI.
3. Menolak penggunaaan isu SARA (suku, agama, ras dan golongan) untuk kepentingan politik pilkada yang dapat merusak BHINEKA TUNGGAL IKA, TOLERANSI dan KOHESI SOSIAL MASYARAKAT.
4. Mendukung dan mendesak PEMERINTAH dan DPR untuk MEMPERCEPAT PENGESAHAN REVISI Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan memaksimalkan peranan POLRI, Tentara Nasional Indonesia, Badan Intelijen Negara, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
5. Menuntut PEMERINTAH membubarkan ORGANISASI KEMASYARAKATAN yang secara terang benderang berkeinginan MENOLAK dan MENGGANTIKAN IDEOLOGI PANCASILA.
6. Menuntut dan mendukung POLRI untuk memproses secara hukum dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaya Purnama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak terpengaruh dengan segala TEKANAN maupun INTERVENSI dari pihak-pihak yang berkepentingan agar SUPREMASI HUKUM benar-benar ditegakan di negeri ini.
7. Menuntut dan mendukung POLRI untuk memproses secara hukum Habib Rizieq atas pelanggaran Pasal 154a KUHP berupa tindak pidana penodaan lambang Negara Republik Indonesia sebagaimana telah dilaporkan oleh Sukmawati di Bareskrim Mabes POLRI.
8. Mengutuk para ELIT POLITIK yang menunggangi aksi demo 4 November dan mendesak POLRI untuk MENGUNGKAP AKTOR INTELEKTUAL yang menggerakkan kerusuhan yang mengakibatkan kerugian di pihak masyarakat dan aparat.
Demikian pernyataan sikap GMNI NIAS SELATAN sebagai anak bangsa yang berkewajiban menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Merdeka!
Gmni Jaya...... !!!
Marhaen, Menang .....!!! (Red)